Mohon tunggu...
khezia nabiil
khezia nabiil Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Halo semuanya,perkenalkan nama saya Khezia Nabiil biasa di panggil khez,saya seorang mahasiswa Unesa prodi ilmu komunikasi tahun 2022.Dalam dunia menulis ini merupakan hal baru bagi saya,kalau ada yang kurang atau salah dari tulisan saya mohon dimaafkan yaa hehe terima kasih.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Simak Yuk Sejarah Bahasa Indonesia

11 September 2022   18:52 Diperbarui: 11 September 2022   18:57 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Keputusan dalam kongres Bahasa Indonesia IV yang menyebutkan bahwa pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan agi dan lagi,sehinnga amanat yang ada di dalam GBHN (Garis Besar Haluan Negara) mewajibkan pada semua warga negara bisa mencapai bagaimana menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Dipersembahkannya dua karya Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pecinta bahasa Nusantara yaitu berupa buku yaitu KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia dala peristiwa Kongres Bahasa Indonesia V  pada tanggal 28 Oktober sampai 3 November 1988.Kongres ini dihadiri oleh sekitar tujuh ratus pakar bahasa Indonesia  dan juga tamu manca negara misalnya dari Belanda,Australia,Malaysia,Brunei Darussalam,Singapura.

Pengusulan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia ditingkatkan agar menjadi Lembaga Bahasa Indonesia dan pengusulan penyusunan Undang-Undang Bahasa Indonesia dalam kongres Bahasa Indonesia VII yang diadakan di Hotel Indonesia pada tanggal 26-30 Oktober 1998.

Pengusulan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa dalam Kongres Bahasa Indonesia VII pada tanggal 26 Oktober 1998  sampai 30 Oktober 1998.

Adapun ketentuannya yaitu yang pertama bertugas untuk memberikan nasehat kepada Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa serta berupaya untuk meningkatkan status Lembaga Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia.Dan yang kedua beranggotakan pakar dan tokoh masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap sastra dan bahasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun