Mohon tunggu...
Dwi Jatmiko
Dwi Jatmiko Mohon Tunggu... Guru - Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang Keagamaan Peduli Agama, Peduli Sistem, Peduli Manusia dan Peduli Lingkungan. Jatmiko adalah Wakasek Bidang Humas Sekolah Penggerak Berkemajuan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Wayang Ajarkan Anti Korupsi Sejak Dini

21 September 2022   16:12 Diperbarui: 21 September 2022   16:13 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan anti korupsi merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses belajar mengajar yang kritis terhadap nilai-nilai anti korupsi. Dalam proses tersebut, maka Pendidikan Anti korupsi bukan sekedar media bagi transfer pengalihan pengetahuan (kognitif) namun menekankan pada upaya pembentukan karakter (afektif) dan kesadaran moral dalam melakukan perlawanan (psikomotorik) terhadap penyimpangan perilaku korupsi.

Pendidikan anti korupsi merupakan upaya preventif yang bisa dilakukan untuk generasi muda sejak dini, dengan melalui tiga jalur, yaitu: 1) Pendidikan di sekolah yang disebut dengan pendidikan formal, 2) Pendidikan di lingkungan keluarga yang disebut dengan pendidikan informal, dan 3) Pendidikan di masyarakat yang disebut dengan pendidikan nonformal.

Sekolah berfungsi sebagai pengembangan pendidikan intelektual  yang bertujuan membangun karakter atau membangun nilai-nilai kemanusiaan siswa. Pendidikan antikorupsi dalam konteks ini termasuk dalam kategori pendidikan nilai, karena yang ingin dikejar oleh pendidikan antikorupsi tidak lain adalah membentengi anak-anak dari perilaku koruptif dengan membekali nilai-nilai luhur sebagaimana dikembangkan oleh pendidikan nilai karakter.

Pendidikan anti korupsi tentunya harus mengintegrasikan domain pengetahuan (kognitif), sikap serta perilaku (afeksi), dan keterampilan (psikomotorik). Nilai-nilai PAK harus ditanamkan, dihayati, diamalkan setiap insan Indonesia sejak usia dini sampai perguruan tinggi, bila perlu long life education, artinya nilai-nilai PAK menjadi nafas di setiap waktu, setiap tempat semasa masih hidup. Maka yang dibutuhkan sekolah adalah model penyelenggaraan PAK terbaik, dan model yang dapat dilakukan yaitu: Model Terintegrasi dalam Mata Pelajaran, Model di Luar Pembelajaran melalui Kegiatan Ekstra Kurikuler, dan Model Pembudayaan/Pembiasaan Nilai dalam seluruh aktivitas kehidupan siswa.

Tujuan yang ingin dicapai pendidikan anti korupsi adalah: 1) membuat siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi sehingga tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi, dan mengerti sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi, 2) menciptakan generasi muda bermoral baik serta membangun karakter teladan agar anak tidak melakukan korupsi sejak dini. Sehingga implementasi kegiatan pembelajaran Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi pada diri siswa adalah melekatnya nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, kemandirian, kedisiplinan, keberanian, keadilan, kesederhanaan, kerja keras,kepedulian dan tidak korupsi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun