Mohon tunggu...
keiza arivia
keiza arivia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya adalah orang yang memiliki cita-cita jadi anime

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tarif Ojol Naik! Apakah Driver Bakal Sejahtera?

9 Agustus 2022   20:20 Diperbarui: 9 Agustus 2022   23:09 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan dikeluarkannya regulasi baru oleh kementerian perhubungan dinaikkannya tarif ojek online di 3 zonasi. Kenaikan ini mendapat bermacam tanggapan dari masyarakat Indonesia terutama mahasiswa dan pekerja. Ketiga zonasi yang dimaksud tersebut meliputi:

  • Zonasi I meliputi Sumatera dan Jawa.
  • Zonasi II meliputi daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
  • Zonasi III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.

Perihal kenaikan ini memang sudah menjadi pembahasan dan sempat diadakannya protes oleh para pengemudi ojek online pada akhir bulan Juli kemarin. Alasan utamanya protes ini dilangsungkan berfokus kepada semakin naiknya harga BBM. Hingga akhirnya dibuatlah regulasi ini agar perusahaan-perusahaan ojek online dapat menerapkan tarif yang lebih baik untuk para pengemudinya.

Tetapi regulasi ini justru mendatangkan banyak opini dan banyak dari mereka yang kurang merasa nyaman dengan tarif baru yang ditetapkan. Di berbagai sosial media, banyak pelajar dan pekerja yang terlihat cukup resah dengan tarif yang baru karena yang pastinya mereka harus mengeluarkan dana lebih untuk ongkos berpergian terutama mereka yang sehari-hari selalu mengandalkan ojek online untuk berpergian. 

Opini yang banyak beredar berupa protes atas fasilitas transportasi umum yang kurang memadai dan masih belum mencakup ke berbagai daerah dan sudut-sudut kota yang biasanya hanya ojek online bisa mencapainya dengan efektif dan efisien.

Mungkin untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya yang sudah memiliki transportasi umum yang sudah efisien tidak begitu terpengaruh dengan regulasi ini. Tetapi bagi masyarakat di luar Jakarta sangat terpengaruh karena keterbatasan dan kurang terjalannya program transportasi umum. 

Apakah masyarakat akan tetap memilih untuk memakai layanan ojek online dengan tarif yang baru? Atau malah akan berubah preferensi ke transportasi umum yang sudah disediakan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun