Kemajuan teknologi seperti pada saat ini membawa banyak dampak positif. Tetapi tak jarang juga hal ini membawa dampak negatif salah satunya yaitu Cyberbullying. Banyak orang yang telah menjadi korban Cyberbullying terutama di Indonesia. Hal ini perlu di perhatikan lebih lanjut, karena tak banyak juga yang telah mengalami gangguan mental.
Cyberbullying telah menjamur , tak hanya kalangan orang-orang dewasa malahan kebanyakan adalah anak -- anak atau pelajar. Pemerintah seharusnya memperketat penggunaan perangkat digital seperti gadget. Dengan adanya gadget para pelajar dapat dengan mudah untuk mengakses media social, yang dimana pada  media social ini Cyberbullying sering terjadi.
Apa itu Cyberbullying? Menurut unicef.org Cyberbullying adalah tindakan perundungan yang dilakukan secara berulang menggunakan teknologi digital, seperti media sosial, platform chatting, platform game, dan ponsel. Tindakan ini bertujuan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan korban. Beberapa contoh tindakan Cyberbullying meliputi: membuat situs atau grup yang berisi kebencian tentang seseorang, mengirim pesan ancaman atau kebencian, menyebarkan rumor palsu secara daring menuliskan kata-kata menyakitkan pada kolom komentar media sosial, memposting foto atau video memalukan tanpa izin, membuat akun palsu untuk mempermalukan seseorang, dan lain lain.
Cyberbullying berbeda dengan perundungan, Cyberbullying dapat dilakukan kapan dan dimana saja tanpa diketahui pelakunya. Banyak pada platform media social seperti Instagram, Tiktok, X, Youtube terdapat akun anonim yang dengan sengaja menghina atau menjatuhkan orang orang tertentu. Hal seperti inilah yang dapat mengganggu mental seseorang, selain itu hinaan itu dapat memicu keributan atau perselisihan antara pelaku dan korban.
Cyberbullying yang dilakukan secara terus menerus dapat menimbulkan dampak negatif pada korban maupun pada pelaku. Bersumber dari halodoc.com dampak negatif bagi korban yaitu seperti : muncul rasa malu dan kurang percaya diri, depresi dan kecemasan, merasa tidak berdaya, hingga yang paling parah percobaan bunuh diri atau self harm. Sedangkan dampak negatif pada pelaku misalnya : perilaku impulsif (tindakan yang dilakukan secara mendadak tanpa mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang), berwatak keras dan agresif, menurunnya rasa empati, berisiko menjadi pecandu alcohol atau narkoba, dan banyak lainnya.
Pada saat -- saat seperti sekarang pemerintah harus bisa menemukan cara -- cara yang efektif untuk menangani hal ini. Jika hal ini terus saja dibiarkan akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat di Indonesia. Penanganannya dapat di mulai dari para pelajar dengan memberikan edukasi mengenai Cyberbullying. Lalu jika kasus yang terjadi sangat berat atau fatal pemerintah harus sigap dalam menangani melalui jalur hukum. Harapannya dengan tindakan pemerintah ini, tingkat kasus Cyberbullying di Indonesia semakin menurun.
Cyberbullying adalah masalah yang sangat serius yang membutuhkan perhatian kita semua. Dengan kerja sama antara individu, keluarga, dan pemerintah, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan positif. Mari kita gunakan teknologi dengan bijak dan penuh tanggung jawab untuk memupuk kebaikan, bukan menyebar kebencian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H