Mohon tunggu...
Firdaus Abdullah
Firdaus Abdullah Mohon Tunggu... -

PNS pada BKPM sebagai Widyaiswara Pusdiklat BKPM Alumni Universitas Gajah Mada Fak Sospol Jurusan Administrasi Negara tahun 1978, dan Alumni SMA Neg III Yogyakarta tahun 1973.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mabuk Dunia Lupa Diri

8 Oktober 2011   15:28 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:11 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Hati hati dalam menjalani kehidupan dunia karena seseorang bisa terjerumus dalam lingkaran mabuk dunia. Mabuk dunia tentu beda dengan mabuk minuman beralkohol karena setelah terjaga dari mabuk dia sadar dan waktunya juga relatif singkat. Tetapi mabuk dunia sulit ditakar batas waktunya bisa cepat bisa lama sekali hingga bertahun tahun dan celakanya begitu tersadar dia tidak bisa lagi memutar kembali jarum jam karena semua sudah terlanjur terjadi dan yang ada hanya penyesalan diri berkepanjanagan didunia bahkan sampai keahirat. Banyak hal menjadikan orang mabuk dunia dan bila dikatagorikan paling tidak ada 3 katagori yaitu mabuk kekuasaan, mabuk harta dan mabuk wanita.

Kenapa disebut mabuk kuasa karena ada tipe manusia sebelum berkuasa dia sangat santun dan alim namun begitu mendapat kekuasaan begitu bernafsunya hingga menjadi mabuk dan menganggap kekuasaan adalah segala galanya dalam hidup maka berubahlah karakternya dari santun menjadi sombong dan angkuh, dari alim menjadi pembangkang terhadap tuhan karena tidak lagi berjalan pada rel yang benar tetapi sudah diluar rel etika, tatakrama bahkan agama. Orang yang mabuk kuasa sungguh sukar menyadarkannya karena semakin dinasehati biasanya semakin membangkang, nah ketika nasehat itu berasal dari Tuhan yang sekonyong konyong amanah kekuasaan dicabutnya dengan cara yang tidak terduga seperti melalui sakit, atau masalah keluarga yang memalukannya barulah tersentak sadar tapi apa mau dikata nasi sudah menjadi bubur.

Adalagi yang bukan hanya mabuk kuasa tetapi sudah meluas menadi mabuk harta, nah yang ini lebih gawat lagi karena dia menggunakan kekuasaan untuk mencari harta tanpa peduli haram dan halal merampas hak orang lain sekaligus menzaliminya dan memfitnah hingga berhasil merampok milik orang lain. Untuk melancarkan misi menangguk harta tersebut berbagai rekayasa dan tipu daya dilakukan bahkan ada yang berani berkata atas kepentingan rakyat dan masyarakat. Bagi mereka kebohongan tidak lagi menjadi masalah yang penting tujuan tercapai. Bahkan dengan cerdas mereka membalikan fakta yang benar jadi salah dan salah menjadi benar karena logika yang digunakan sudah terbalik seperti mencari yang haram saja susah apalagi yang halal.

Biasanya mabuk dunia belum komplit bila tidak disertai mabuk dengan wanita, karena semua sudah ditangan uang banyak tidak terbatas, kekuasaan besar mengatur segala yang tidak mungkin menjadi mungkin nah ujungnya mulai bermain main dan mempermainkan wanita, bagi mereka tidak ada lagi batas antara muhrim dan bukan muhrim yang penting hawa nafsu tersalurkan dengan bejat. Mulailah pintar bersandiwara dengan keluarga dengan alasan keluar kota ada rapat, pertemuan, seminar dan lain sebagainya pada hal alasan itu digunakan untuk memuaskan hawanafsu syahwat.

Namun apa mau dikata didunia ini tidak ada yang abadi karena adakala perputaran hidup ada diatas tapi satu saat bergulir kebawah tetapi bagi mereka yang sedang mabuk dunia hal itu tidak pernah terpikirkan. Mereka baru sadar dari mabuk dunia setelah kekuasaan dicopot, hartanya habis, saat seperti ini sungguh menyedihkan bagi pemabuk dunia karena dia jadi frustasi, depresi mental, kesepian karena tidak ada lagi kehormatan semu yang dimiliki, tidak ada lagi harta titipan Tuhan dan pada akhir hayatnya meninggalkan nama yang tidak baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun