Ketika kita masuk ke rumah sakit, alat-alat kesehatan canggih seperti ventilator, mesin CT scan, atau monitor jantung sering kali menjadi pemandangan yang biasa. Namun, tak banyak yang menyadari bahwa ada peran penting tenaga elektromedis yang memastikan alat-alat tersebut selalu dalam kondisi prima. Di balik layar, mereka adalah "penjaga teknologi" yang memastikan alat kesehatan berfungsi dengan baik, aman digunakan, dan mendukung keselamatan pasien serta tenaga medis.
Di Indonesia, peran ini diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Elektromedik. Peraturan ini menjadi pedoman bagi tenaga elektromedis untuk menjalankan tugas mereka secara sistematis, mulai dari pengadaan, instalasi, pemeliharaan, hingga penghapusan alat kesehatan. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga keandalan alat, meningkatkan efisiensi, serta mencegah risiko yang bisa muncul akibat malfungsi alat.
Kenapa Peran Elektromedis Sangat Krusial?
Alat kesehatan adalah salah satu komponen utama dalam mendukung diagnosis dan pengobatan. Bayangkan jika alat-alat tersebut tidak berfungsi dengan baik. Bukan hanya menghambat proses pelayanan kesehatan, hal ini juga bisa membahayakan pasien. Misalnya, alat seperti defibrilator yang gagal bekerja di saat darurat bisa berakibat fatal.
Untuk mengatasi risiko tersebut, tenaga elektromedis bertugas memastikan alat kesehatan selalu dalam kondisi terbaik. Mereka melakukan berbagai tahapan pengelolaan, termasuk kalibrasi untuk menjaga akurasi alat, pemeliharaan rutin untuk memastikan keandalan, hingga perbaikan ketika terjadi kerusakan. Dengan demikian, elektromedis menjadi bagian penting dari sistem kesehatan yang memastikan keselamatan pasien tetap terjaga.
Apa Saja Tugas Elektromedis?
Tugas tenaga elektromedis tidak hanya terbatas pada perbaikan alat yang rusak. Peran mereka mencakup seluruh siklus hidup alat kesehatan.
Pertama, dalam proses analisis kebutuhan dan pengadaan, elektromedis memastikan alat yang dibeli sesuai dengan kebutuhan fasilitas kesehatan. Mereka juga memberikan rekomendasi spesifikasi teknis yang tepat agar alat tersebut mampu mendukung pelayanan medis. Setelah alat tiba di fasilitas kesehatan, elektromedis bertugas melakukan instalasi dan uji fungsi untuk memastikan alat siap digunakan.
Setelah alat terpasang, mereka melakukan pemeliharaan rutin dan kalibrasi. Pemeliharaan ini dilakukan secara berkala untuk menjaga alat tetap dalam kondisi optimal. Misalnya, alat diagnostik seperti mesin EKG harus dikalibrasi minimal sekali dalam setahun agar hasilnya tetap akurat. Jika ditemukan kerusakan, elektromedis akan menganalisis penyebabnya dan melakukan perbaikan. Jika alat sudah tidak layak pakai, mereka bertanggung jawab merekomendasikan penghapusan alat, agar tidak ada alat bermasalah yang masih digunakan.
Siapa yang Bisa Menjadi Elektromedis?
Tenaga elektromedis adalah individu yang memiliki latar belakang pendidikan khusus di bidang teknik elektromedik. Mereka wajib memiliki ijazah minimal Diploma III dan mengantongi Surat Tanda Registrasi Elektromedis (STR-E) serta Surat Izin Praktik Elektromedis (SIP-E). Kompetensi ini menjadikan mereka ahli dalam menangani alat kesehatan, baik dari aspek teknis maupun manajerial.