Mohon tunggu...
Katrin Onere Sitanggang
Katrin Onere Sitanggang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta

Saya suka berfikir tentang masa depan dan hal yang mungkin terjadi jika melakukan sesuatu hal di masa sekarang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kesetaraan Gender dalam Kehidupan Masyarakat Indonesia

9 Agustus 2022   10:52 Diperbarui: 9 Agustus 2022   11:00 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kata “gender” berasal dari bahasa latin yaitu “genus” yang bermakna tipe atau jenis. Gender adalah sifat serta perilaku yang melekat pada manusia baik itu pada laki-laki maupun perempuan yang dibentuk karena adanya pengaruh sosial dan budaya. 

Karenanya, setiap daerah di Indonesia memiliki pandangan yang berbeda tentang makna dan fungsi gender di lingkungannya.  Bedanya pandangan setiap daerah tentang gender, menimbulkan perbedaan juga pada hak dan kewajiban yang diterima.

Pada suku Batak yang menganut sistem patrilineal, menanggap laki-laki memiliki hak yang lebih dibanding perempuan. Hal ini terlihat pada perbedaan hak dalam pendidikan, dimana dalam masyarakat Batak umumnya hanya laki-laki yang diizinkan bersekolah tinggi karena laki-laki akan menjadi pemimpin suatu keluarga dan akan menjadi penerus nama keluarga atau yang sering disebut marga. 

Sedangkan bagi perempuan, hak yang diberikan tidak seluas hak laki-laki karena perempuan dianggap hanya akan menjadi "penjaga dapur" dan tidak akan meneruskan nama keluarga.

Beda halnya dengan suku Minangkabau yang menganut sistem matrilineal. Dalam suku Minangkabau, perempuan memiliki hak yang lebih luas dibanding laki-laki karena garis keturunan atau nama keluarga dibawa oleh pihak perempuan. 

Dalam suku Mingkabau, perempuan memiliki posisi yang istimewa khususnya tentang sistem keturunan, kekayaan ataupun materi. Meskipun demikian, laki-laki tetap mendapatkan tempat di dalam adat Minangkabau walau hak yang didapat tidak seluas hak perempuan.

Dari kedua suku di Indonesia ini, terlihat jelas bahwa peran serta fungsi gender akan berbeda disetiap daerah karena dasar pandangannya adalah sosial dan budaya. 

Namun seiring berjalannya waktu, sudut pandang ini mulai berubah walaupun tidak secara drastis. Disinilah peran dari kesetaraan gender. Kesetaraan gender (gender equality) adalah konsep yang merujuk pada kesamaan hak yang diterima oleh laki-laki dan perempuan. 

Dengan adanya kesetaraan gender, pandangan masyarakat tentang perempuan tidak bisa bersekolah diluruskan karena pendidikan tidak melihat gender seseorang. Semua pihak memiliki hak atas pendidikan untuk merancang masa depannya. 

Kesetaraan gender juga berlaku pada laki-laki, dimana laki-laki bebas melakukan apa yang mereka suka yang selama ini dianggap "hal memalukan", misalnya memasak. 

Dengan adanya kesetaraan gender, baik perempuan maupun laki-laki memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengekspresikan diri serta merancang masa depan yang sesuai dengan keinginan hati mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun