Mohon tunggu...
Reza Fahlevi
Reza Fahlevi Mohon Tunggu... Jurnalis - Direktur Eksekutif The Jakarta Institute

"Bebek Berjalan Berbondong-bondong, Elang Terbang Sendirian"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pendekatan Dialogis ala Dirjen Bina Keuda, Upaya Membumikan SIPD

5 April 2021   05:34 Diperbarui: 5 April 2021   05:37 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (kanan) bersama Dirjen Keuangan Daerah Dirjen Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto membahas soal Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di Balai Kota Bogor. Foto: Pos Kota

TAK ada masalah yang tak bisa diselesaikan. Apalagi dengan musyawarah yang menjadi karakter Bangsa kita, untuk mencapai kata mufakat, perlu dilakukan dialog dengan cara duduk bersama untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Keuda Kemendagri) Dr. Mochamad Ardian Noervianto dalam upaya membumikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sebuah platform aplikasi digit pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi Pemerintahan Daerah lainnya yang saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, dilakukan dengan pendekatan dialogis ketika SIPD menimbulkan pro dan kontra.

Polemik SIPD yang menuai kritikan dari sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda), secara perlahan sekarang banyak Kepala Daerah mulai memahami SIPD secara utuh.

Pemda yang awalnya mengeritik, sekarang berbalik mendukung. Bahkan memuji setinggi langit. SIPD dianggap gagasan jenius untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik lagi.

Seperti yang dijelaskan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ardian saat menemui Walikota Bogor Bima Arya di Balaikota Bogor, sebagai respons atas kritik yang disampaikan Bima Arya selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) saat Raker Komisariat Wilayah V Apeksi Regional Kalimantan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (25/3) lalu. Di hadapan peserta raker yang diikuti oleh seluruh kota se-Kalimantan, Bima mengemukakan implementasi SIPD yang dinilai banyak memiliki persoalan di lapangan.

Disampaikan Bima, beberapa hal yang menjadi agenda utama. Pertama, adalah terkait dengan implementasi SIPD yang saat ini menjadi fokus pemerintah pusat. Di daerah, kata Bima, para anggota Apeksi menilai kurangnya kesiapan dan persiapan SIPD, dan menimbulkan banyak persoalan terkait dengan realisasi implementasinya di lapangan.

Bima menilai, penerapan SIPD bertujuan baik untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah.

Karena itu, selain atas arahan Mendagri Muhammad Tito Karnavian, pertemuan Dirjen Bina Keuda Kemendagri dengan Walikota Bogor Bima Arya, juga menindaklanjuti salah satu rekomendasi Apeksi terkait implementasi SIPD yang dibahas di Raker Komisariat Wilayah V di Regional Kalimantan Barat.

Kepada Walikota Bogor Bima Arya dan jajaran beserta stakeholders APEKSI yang hadir, Dirjen Bina Keuda Mochamad Ardian menyampaikan, penerapan SIPD sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 3 Agustus 2020 mengenai 5 Langkah Percepat Transformasi Digital. 

Dirjen Bina Keuda memandang, perlu adanya sistem terintegrasi yang memadukan seluruh sistem agar semuanya seragam, dengan sistem di daerah agar performanya sama. Itu tujuannya. Tugas Ditjen Keuda Kemendagri salah satunya mengevaluasi APBD.

Ardian memaparkan, dengan pemanfaatan SIPD pemerintah pusat berharap agar semua kegiatan pemerintah daerah dapat dimonitor. Bila ada yang salah, maka sistem akan otomatis mengingatkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun