Kelima, penegakan hukum. Larangan terhadap politik uang sudah mapan diatur dalam undang-undang.Â
Tetapi, persoalan klasik masih saja menjadi kendala dalam memberangus politik uang yaitu persoalan penegakan hukum oleh pihak aparat yang berwajib.Â
Kepolisian, Bawaslu dan Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang berperan dalam proses penegakan hukum tindak pidana pemilu (politik uang). Masyarakat tentu berharap besar terhadap lembaga-lembaga tersebut, terutama dalam hal menjaga kepercayaan publik terhadap pemilu.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!