Mohon tunggu...
Reza Fahlevi
Reza Fahlevi Mohon Tunggu... Jurnalis - Direktur Eksekutif The Jakarta Institute

"Bebek Berjalan Berbondong-bondong, Elang Terbang Sendirian"

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Larangan Rapat Umum dan Tantangan Kampanye Model Baru di Pilkada 2020

26 September 2020   21:12 Diperbarui: 26 September 2020   21:24 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu Paslon Pilkada 2020 yang memanfaatkan kampanye online - Foto: Istimewa

Kampanye Aman Covid-19

Secara sederhana, kampanye sendiri adalah suatu proses yang dirancang secara sadar, bertahap dan berkelanjutan yang dilaksanakan pada rentang waktu tertentu dengan tujuan mempengaruhi khalayak sasaran yang telah diterapkan (Pfau dan Parrot, 1993).

Negara mengatur kampanye seperti tertuang dalam UU Pasal 1 ayat 26 No. 10 tahun 2008 pengertian kampanye ialah kegiatan yang dilakukan oleh peserta pemilu untuk menyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi dan program yang ditawarkan oleh calon peserta Pemilu.

Lebih lanjut, KPU menjabarkan salah satu bentuk kampanye dapat dilaksanakan melalui penyebaran melalui media cetak dan media elektronik serta penyiaran melalui radio atau televisi.

Kampanye yang sering kita dengar selama ini ditentik dengan pengumpulan masa, orasi janji-janji politik, hiburan rakyat dan sosialisasi visi-misi. Namun, di kala pandemi sepertinya akan sulit untuk menwujudkan kampanye model lama yang selama ini kita ketahui.

Beruntungnya kita hidup di zaman internet yang serba cepat, serba efisien dan serba real time. Beerdasarkan data dari hootsuite dan we are social dalam global digital report 2020 yang dirilis pada bulan Januari 2020. 

Pengguna internet di Indonesia mencapai 175,4 juta orang data ini meningkat 17% dibandingkan data pada tahun 2019. Waktu yang dihabiskan oleh pengguna internet Indonesia untuk berselancar di dunia maya kurang lebih sebanyak 7 jam 59 menit, jauh melewati data global di angka 6 jam 43 menit. Data ini membuat Indonesia menjadi 10 negara terbesar pengakses internet di seluruh dunia.

Peningkaan penggunaan internet menawarkan kepada kita sebuah solusi yakni new political campaign, yakni sebuah cara baru untuk menyampaikan kampanye politik dengan menggunakan berbagai platform digital, sosial media, dan layanan live streaming. Cara ini dapat membantu proses kampanye politik lebih interaktif dan variatif. 

Dalam Strategy Analytics Advertising Forecast, 2015, komposisi kampanye politik digital secara global berada di posisi kedua dengan persentase 30%  setelah televisi dengan angka 39%.

Pertumbuhan penggunaan internet pun mengalami peningkatan signifikan selama pandemi, operator telekomunikasi mencatat peningkatan traffic broadband sebanyak 16%. E-learning dan meeting conference menjadi aplikasi yang diguankan pengguna internet di Indonesia selama pandemi. 

Peningkatan konsumsi internet dan traffic broadband yang terjadi di Indonesia ternyata memiliki pola khusus. Dalam jurnal internasional berjudul the impact of phusical distanting and associated factors towards internet addiction among adults in Indonesia during COVID-19 pandemic : A Nationwide Web-Based Study menjelaskan bahwa peningkatan penggunaan internet dilakukan untuk menghilangkan stres serta rasa takut akibat mewabahnya COVID-19 di Indonesia. Penelitian ini pun paparkan bahwa penguna internet mencari hiburan dan "berekreasi" di dunia maya sebagai upaya adaptasi terhadap perubahan drastis COVID-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun