Mohon tunggu...
Reza Fahlevi
Reza Fahlevi Mohon Tunggu... Jurnalis - Direktur Eksekutif The Jakarta Institute

"Bebek Berjalan Berbondong-bondong, Elang Terbang Sendirian"

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Penetapan Paslon Tanpa Kerumunan Massa, Optimis Pilkada Sukses

25 September 2020   17:03 Diperbarui: 25 September 2020   17:13 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Dok. Polres Metro Depok Dua pasang kandidat di Pilkada Depok 2020, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono (kiri) dan Pradi Supriatna-Afifah Alia (kanan) usai pengundian dan penetapan nomor urut di Aula Raffles Hills, Depok, Kamis (24/9/2020) pagi

Lalu, bagaimana dengan kampanye para calon kepala daerah yang saling beradu?

Di sinilah keuntungan hidup di zaman modern. Dalam situasi seperti ini, masyarakat bisa memanfaatkan ruang digital untuk kampanye. Namun demikian, masyarakat juga tidak dibenarkan memanfaatkan situasi itu untuk menyebarkan hoaks sehingga kualitas demokrasi yang sudah bertahan selama bertahun-tahun bisa terjaga.

Akan menjadi sebuah kebanggaan apabila antusiasme masyarakat mengikuti Pilkada Serentak 2020 cukup tinggi, dan diikuti grafik penyebaran Covid-19 melandai.

Kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 ini tentu akan menjadi reputasi yang baik bagi bangsa Indonesia di mata dunia.

Sebagai penutup, sebenarnya Pemerintah hanya perlu merangkul kelompok masyarakat yang mendesak Pilkada untuk ditunda. Dan Penyelenggara Pemilu juga harus mengoptimalkan sosialisasi PKPU yang mengatur sejumlah larangan dan apa saja yang diperbolehkan dalam tahapan Pilkada 2020.

Jika publik bisa diyakinkan, penulis yakin Pilkada 2020 akan bisa tetap dilanjutkan dan yang utama keselamatan masyarakat terjamin. Jangan ada penyebaran Covid-19 karena ketidakdisiplinan masyarakat. Karena itu, seluruh elwmwn maayarakat harus dilibatkan. Aparat keamanan juga harus tegas dalam menegakkan aturan. 

Di Pilkada ada Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri atas Bawaslu RI, Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI yang berwenang menindak pelanggaran Pilkada yang kita ketahui bersama potensi pelanggaran dalam Pilkada di tengah Pandemi seperti ini selain pelanggaran Pemilu yang umum terjadi seperti kampanye hitam, politik uang, netralitas ASN, berita hoaks, dan sebagainya, fokus penindakan saat ini ialah pelanggaran protokol kesehatan yang sesuai PKPU dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku seperti UU Pilkada, UU Karantina Kesehatan, KUHP, dll.

Semoga dengan kesadaran masyarakat akan kedisiplinan menjalani protokol dan penegakan hukum yang tegas oleh aparat serta massifnya sosialisasi dari Penyelenggara Pemilu, penulis yakin dan optimis Pilkada 2020 sukses serta tidak terjadi kluster penyebaran Covid-19. Semoga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun