Mohon tunggu...
Reza Fahlevi
Reza Fahlevi Mohon Tunggu... Jurnalis - Direktur Eksekutif The Jakarta Institute

"Bebek Berjalan Berbondong-bondong, Elang Terbang Sendirian"

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Penetapan Paslon Tanpa Kerumunan Massa, Optimis Pilkada Sukses

25 September 2020   17:03 Diperbarui: 25 September 2020   17:13 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Dok. Polres Metro Depok Dua pasang kandidat di Pilkada Depok 2020, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono (kiri) dan Pradi Supriatna-Afifah Alia (kanan) usai pengundian dan penetapan nomor urut di Aula Raffles Hills, Depok, Kamis (24/9/2020) pagi

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung serentak di sejumlah daerah pada tahun ini bisa saja menjadi pilkada yang berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Hal ini mengingat penyebaran virus corona atau Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia, khususnya di daerah-daerah produktif yang tersentralisasi di Pulau Jawa.

Pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 sendiri telah resmi dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020 yang tersebar di 270 kabupaten/kota di 9 provinsi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Artinya masih ada beberapa bulan untuk menyiapkan segala kebutuhan, dan menyiapkan segala kemungkinan yang tidak diinginkan.

Setelah mengevaluasi banyaknya pelanggaran protokol dengan membawa arak-arakan pendukung yang dilakukan Paslon Kandidat saat mendaftar ke KPU, dan juga dilakukan perbaikan Peraturan KPU (PKPU) dari PKPU No.10/2020 menjadi PKPU No.13/2020 yang salah satunya mengatur sejumlah poin larangan saat kampanye, akhirnya saat penetapan nomor urut Paslon tanggal 23 dan 24 September relatif tanpa kerumunan massa.

Namun demikian, desakan penundaan Pilkada Serentak 2020 masih saja terjadi karena kasus Covid-19 di Indonesia terus menanjak, bahkan menjangkiti jajaran penyelenggara hingga bakal calon kepala daerah. Hal itulah yang harus menjadi catatan bagi Penyelenggara Pemilu untuk meyakinkan publik bahwa dengan regulasi yang ada dan penegakan hukum yang tegas, Pilkada akan berlangsung demokratis dan aman Covid-19.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman telah mengumumkan sebanyak 60 bakal calon kepala daerah positif Covid-19. Namun KPU menolak membuka nama-nama para bakal calon tersebut. Sebanyak 96 jajaran Bawaslu di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, juga dinyatakan positif Covid-19.

Data-data itu dibeberkan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada Kamis (9/9) pekan lalu. Kendati begitu, opsi penundaan Pilkada 2020 sama sekali tak muncul menjadi simpulan hasil rapat.

Tidak adanya opsi penundaan Pilkada Serentak 2020 ini bisa dipahami dengan beberapa alasan;

Pertama, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang masih beberapa bulan lagi. Hal ini memberi waktu untuk berbenah. Presiden RI Joko Widodo sendiri mengakui bahwa pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi kapan akan berakhir. Selama jeda waktu tersebut, pemerintah bisa menentukan bagaimana proses pelaksanaannya, atau bahkan ditunda.

Kedua, muncul harapan baru bahwa pandemi Covid-19 akan berakhir akhir tahun ini. Sekalipun virus ini belum akan benar-benar hilang, Indonesia diprediksi sudah memproduksi vaksin mandiri. Dengan vaksin tersebut diharapkan mampu mengatrol pasien-pasien corona agar tidak semakin membengkak.

Perlu dipahami bahwa meski masih ada jeda waktu dan ada vaksin yang diproduksi, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dengan partisipasi masyarakat yang sangat tinggi tentu saja masih menjadi kekhawatiran akan terjadinya klaster baru penularan Covid-19.

Sebetulnya, hal ini bisa diatasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat sehingga tidak memicu penularan Covid-19. Selain itu, perlu kesadaran masyarakat mengikuti segala peraturan yang ada sehingga tidak memicu masalah baru yang justru akan membuat repot satu negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun