Bila perlu, dibentuk semacam Satgas pengawas Pemilu khusus untuk mengawasi penegakan protokoler kesehatan.
Sehingga dapat bersinergi dengan Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu secara Jujur, Adil, Langsung, Umum, Bebas, Rahasia dan patuh terhadap Protokoler Kesehatan.
Jika Penyelenggara Pemilu dan aparat keamanan tegas dalam menegakkan hukum, yakinlah para peserta Pilkada serta pendukungnya akan menaatinya.
Karena bagaimanapun hukuam yang tegas dengan harapan ada efek jera, bisa mendukung Pilkada dengan penerapan protokol kesehatan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!