Pilkada Serentak Tahun 2020 adalah jembatan emas untuk bangsa kita memantapkan kehidupan demokratis yang sejalan dengan upaya penanganan COVID-19 dan dampak sosial ekonomi. Karena jalan demokrasi yang kita pilih merupakan bentuk usaha untuk mencapai nilai-nilai Pancasila yang bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Mekanisme memilih pemimpin baik di pusat maupun daerah berdasarkan sistem demokrasi yang tetap menjunjung nilai Pancasila itulah yang harus kita kawal.
Sebentar lagi, kontestasi PILKADA akan dilakukan di 270 daerah tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Hal ini menjadi momen bagi masyarakat untuk memilih pemimpin berkualitas yang berkomitmen penuh menangani COVID-19 dan dampak sosial ekonominya.
Pilkada Serentak tahun 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi Corona menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian adalah adaptasi kebiasaan baru di bidang politik.
Kalau terjadi adaptasi kebiasaan baru atau AKB atau new normal dalam semua sektor kehidupan, kenapa tidak dalam bidang politik. Dalam politik Pilkada, kenapa tidak laksanakan kita melakukan itu, demikian disampaikan Mendagri dalam sebuah kesempatan Webinar.
Dengan penerapan kebiasaan baru dalam sistem Pilkada, yang tentu saja menyesuaikan protokol kesehatan di masa Pandemi COVID-19, insya Allah Pilkada yang demokratis dan aman COVID-19 akan terwujud.
Untuk itu, dalam rangka menyiapkan sebuah kontestasi politik, baik sistem pemerintahannya ataupun kontestasi yang holistik, menyehatkan dan menyegarkan opini publik, kita harus mewarnai kontestasi Pilkada dengan narasi positif penuh optimisme.
Jika yang diisi konten-konten hoaks, menakut-nakuti rakyat dan memprovokasi untuk menolak Pilkada karena akan menjadi potensi kerumunan yang bisa menyebarkan COVID-19 lebih luas lagi, maka bangsa ini akan gagal dalam mengupgrade kehidupan demokratisasinya.
Namun jika sebaliknua, seluruh elemen masyarakat, bergotong royong menyukseskan Pilkada Serentak 2020, dan dijejali dengan konten-konten serta narasi positif tentang sosialisasi penanganan COVID-19 dan dampak sosial ekonominya, kemudian mengawal seluruh proses Pilkada dari potensi kecurangan dan hal-hal yang bisa menciderai demokrasi.
Pilkada adalah rutinitas yang harus dilakukan dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Pilkada agenda nasional yang wajib diselenggarakan oleh KPU dan didukung seluruh pihak terkait seperti Pemda, aparat keamanan, dan stakeholders lainnya.
Partisipasi masyarakat menyambut pesta demokrasi lokal lima tahunan tersebut sudah begitu semarak. Salah satunya yang dilakukan mahasiswa Tasikmalaya Selatan, yang telah mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dan memberikan edukasi serta pemahaman pendidikan politik yang jujur dan baik, tertib dan menjadi cerminan utuk estafet kepmimpinan yang akan datang.