Mohon tunggu...
Reza Fahlevi
Reza Fahlevi Mohon Tunggu... Jurnalis - Direktur Eksekutif The Jakarta Institute

"Bebek Berjalan Berbondong-bondong, Elang Terbang Sendirian"

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Pilkada sebagai Agenda Memutus Mata Rantai Peyebaran Covid-19

13 Agustus 2020   09:35 Diperbarui: 13 Agustus 2020   09:54 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi - okezone.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui perubahan Perppu pada Pasal 120 serta penambahan pasal 122 A dan 201 A baru saja menetapkan kembali jadwal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. 

Sebelumnya, KPU sempat menunda tahapan Pilkada selama kurang lebih tiga bulan akibat pandemik Covid-19. Penundaan itu terhitumg sejak Maret hingga pertengahan Juni.

Setelah jadwal Pilkada serentak 2020 resmi ditunda dari sebelumnya dijadwalkan digelar tanggal 23 September menjadi 9 Desember, tidak sedikit gelombang kritik dan tanggapan pesimis mewarnai tahapan-tahapan pilkada tersebut. 

Tanggapan miring itu datang dari berbagai kalangan, mulai dari kalangan pengamat politik sampai masyarakat biasa.

Hampir semua kritikan itu, berdasarkan pada isu Covid-19 yang akhir-akhir ini kembali meningkat di beberapa daerah. 

Sejumlah kalangan mengklaim bahwa alih-alih memutus mata rantai penularan virus Covid-19, penyelenggaraan Pilkada serentak di tengah pandemic justru bisa berakibat pada penularan Covid-19 yang semakin tinggi bahkan bisa menciptakan kluster baru.

Apakah benar seperti itu?, penulis kira siapa saja berhak memberikan tanggapannya, asal bukan tanggapan asal tanggapan. Tanggapan yang berbobot dibutuhkan dalam situasi seperti ini. Bisa dari pandangan hukum, ekonomi, sosial, politik, agama bahkan dari pandangan kesehatan itu sendiri.

Mari kita bahas dari sisi politiknya, yaitu pada sisi kebijakan. Dimulai dari rumus dasarnya, indikator kesuksesan dari suatu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah selalu ditentukan oleh masyarakat yang menjalankan kebijakan atau aturan-aturan itu. 

Sebaik apapun aturan-aturan pemerintah jika masyarakat tetap "ngeyel" maka tetap saja situasi di lingkungan masyarakat tidak akan sebaik kebijakan itu. Tujuan kebijakan itu tidak akan pernah tercapai.

Sebagaimana Ripley dan Franklin dalam bukunya yang berjudul "Birokrasi dan Implementasi Kebijakan Publik (Policy Implementation and Bureaucracy) menyatakan bahwa keberhasilan suatu kebijakan atau program pemerintah salah satunya ditentukan pada perspektif kepatuhan (complieance). 

Dalam hal ini kepatuhan semua kalangan masyarakat terhadap kebijakan serta aturan-aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun