Mohon tunggu...
Reza Fahlevi
Reza Fahlevi Mohon Tunggu... Jurnalis - Direktur Eksekutif The Jakarta Institute

"Bebek Berjalan Berbondong-bondong, Elang Terbang Sendirian"

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Dibutuhkan Regulasi yang Kompatibel untuk Pilkada di Masa Pandemi

4 Agustus 2020   07:57 Diperbarui: 12 Agustus 2020   08:53 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Presiden Joko Widodo menunda pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga Desember 2020 akibat wabah COVID-19. (Sumber: Antara/Fauzan)

Pada 9 Desember 2020 Indonesia dihadapkan dengan pesta demokrasi terbesar di bumi pertiwi. Sekitar 270 kabupaten dan kota akan melaksanakan secara serentak pemilihan para pemimpin-pemimpin daerah masing-masing, yang akan mengemban tugasnya untuk 5 tahun ke depan.

Berbagai tahapan-tahapan untuk mencapai babak final sudah mulai berjalan, walaupun ada beberapa persoalan yang harus sama-sama kita cari solusinya.

Masalah mekanisme pemilihan pasca peralihan masa krisis saat ini, menjadi poin penting dalam melaksakan Pilkada serentak nanti karena hampir di semua negara yang telah melakukan Pemilu di masa pendemi ini mengalami penurunan tingkat partisipasi Pemilu.

Menurut data yang dikeluarkan oleh International Institute For Democracy and Electoral Assistance (IDEA) dari 6 negara yang melakukan Pemilu di saat pendemi ini hanya dua negara saja yang mendapatkan peningkatan partisipasi Pemilu, hal ini dikarenakan adanya modernisasi proses Pemilu dan serta berbagai regulasi yang telah disiapkan di jauh hari.

Kita bisa ambil contoh pada negara Korea Selatan, bahwa mereka telah jauh hari menyiapkan regulasi terkait Pemilu untuk yang cukup kompatibel pada saat krisis seperti ini untuk mempertahankan partisipasi Pemilu.

Dengan kerja-kerja lembaga penyelenggara Pemilu di Indonesia saat ini harus mencoba untuk melakukan deregulasi sistem Pemilu yang membuat peserta Pemilu nanti tidak merasakan ketakutan akan bahayanya Covid-19 saat ini.

Poin inilah yang menjadi konsentrasi di beberapa negara yang sudah menyelenggarakan pemilu di tengah pendemi Covid-19 saat ini.

Seyogianya lembaga-lembaga penyelenggara Pemilu mau bekerja lebih efektif dan efisien agar mampu mengatasi masalah yang akan terjadi pada saat pemilihan.

Terlebih lagi bahwa anggaran Pemilu saat ini juga bisa dibilang besar. Tertuang pada NPHD total anggaran yang dikeluarkan lebih dari Rp 14 triliun, ini menjadi penting bagi kita semua untuk tetap bersama menjaga efisiensi dari belanja anggaran Pemilu nantinya

Kami berharap bahwa untuk Pilkada Serentak nanti Indonesia akan sukses dalam menjalankan pesta demokrasi ini dan dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam penyelenggara Pemilihan Umum ke depannya.

Karena itu, Pilkada Serentak Tahun 2020 harus didukung penuh seluruh elemen masyarakat. Mengingat dengan total anggaran yang dikucurkan negara untuk pelaksanaan Pilkada mencapai Rp 20 triliun: di mana ada potensi perputaran uang yang sangat besar di 270 daerah yang menggelar Pilkada.

Dengan total Rp 20 Triliun anggaran Pilkada, di mana jumlah tersebut merupakan rincian dari dana APBN sebesar 5 Triliun dan APBD lebih kurang Rp 15 triliun, menurut Mendagri Tito Karnavian, ketersedian anggaran yang begitu besar dalam Pilkada, dapat menjadi stimulus membangkitkan sektor ekonomi UMKM di masyarakat.

Peredaran uang masyarakat yang tinggi, membantu proses pemulihan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Sebagai penutup, izinkan penulis mengutip sebuah Kaidah Ushul Fiqih: Jika ada beberapa kemaslahatan bertabrakan, maka maslahat yang lebih besar (lebih tinggi) harus didahulukan. Dan jika ada beberapa mafsadah (bahaya, kerusakan) bertabrakan, maka yang dipilih adalah mafsadah yang paling ringan. 

Artinya, bukan penulis hendak memandang sebelah mata bahaya Covid-19. Namun jika kita yang terlibat dalam Pilkada 2020 ikhtiar menjalani protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin, maka kemaslahatan untuk mencapai perekonomian yang lebih baik dan mendapatkan pemimpin daerah yang lebih berkualitas bisa terwujud.

Bukan tidak mungkin dengan begitu pandemi Covid-19 bisa lebih baik ditangani dan dampak sosial ekonominya lebih baik dari pemimpin sebelumnya.

Maka pilihan untuk mendukung keputusan pemerintah melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 untuk kemaslahatan yang lebih besar harus diutamakan. Wallahu'alam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun