Mohon tunggu...
Reza Fahlevi
Reza Fahlevi Mohon Tunggu... Jurnalis - Direktur Eksekutif The Jakarta Institute

"Bebek Berjalan Berbondong-bondong, Elang Terbang Sendirian"

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Dibutuhkan Regulasi yang Kompatibel untuk Pilkada di Masa Pandemi

4 Agustus 2020   07:57 Diperbarui: 12 Agustus 2020   08:53 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Presiden Joko Widodo menunda pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga Desember 2020 akibat wabah COVID-19. (Sumber: Antara/Fauzan)

Dengan total Rp 20 Triliun anggaran Pilkada, di mana jumlah tersebut merupakan rincian dari dana APBN sebesar 5 Triliun dan APBD lebih kurang Rp 15 triliun, menurut Mendagri Tito Karnavian, ketersedian anggaran yang begitu besar dalam Pilkada, dapat menjadi stimulus membangkitkan sektor ekonomi UMKM di masyarakat.

Peredaran uang masyarakat yang tinggi, membantu proses pemulihan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Sebagai penutup, izinkan penulis mengutip sebuah Kaidah Ushul Fiqih: Jika ada beberapa kemaslahatan bertabrakan, maka maslahat yang lebih besar (lebih tinggi) harus didahulukan. Dan jika ada beberapa mafsadah (bahaya, kerusakan) bertabrakan, maka yang dipilih adalah mafsadah yang paling ringan. 

Artinya, bukan penulis hendak memandang sebelah mata bahaya Covid-19. Namun jika kita yang terlibat dalam Pilkada 2020 ikhtiar menjalani protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin, maka kemaslahatan untuk mencapai perekonomian yang lebih baik dan mendapatkan pemimpin daerah yang lebih berkualitas bisa terwujud.

Bukan tidak mungkin dengan begitu pandemi Covid-19 bisa lebih baik ditangani dan dampak sosial ekonominya lebih baik dari pemimpin sebelumnya.

Maka pilihan untuk mendukung keputusan pemerintah melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 untuk kemaslahatan yang lebih besar harus diutamakan. Wallahu'alam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun