Mohon tunggu...
Kastrat IMS FTUI
Kastrat IMS FTUI Mohon Tunggu... Mahasiswa - #PRAKARSA

Pagi Sipil! Kastrat IMS FTUI kini hadir di Kompasiana untuk membagikan beberapa tulisan yang kami hasilkan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mengupas Dua Sisi Vaksinasi Covid-19: Beban Anggaran atau Harapan bagi Perekonomian?

4 Mei 2021   18:31 Diperbarui: 4 Mei 2021   18:32 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Oleh Kevin Wisnumurthi Adhi Nugroho

Pendahuluan

            Pada akhir tahun 2019, dunia dikagetkan dengan kemunculan virus baru di Wuhan yang dinamakan coronavirus disease 2019 (COVID-19). Virus ini menyebar dengan sangat cepat sehingga WHO mengategorikan virus ini sebagai pandemi. Guna memutus rantai penyebaran COVID-19, pemerintah di berbagai dunia, termasuk Indonesia, memberlakukan social and physical distancing atau pembatasan sosial. Akibatnya, roda perekonomian mengalami perlambatan yang berujung pada krisis ekonomi.

            Mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia tahun 2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,07% (c-to-c) dibandingkan tahun 2019 (BPS, 2021). Kontraksi pertumbuhan terdalam dirasakan oleh bidang usaha transportasi dan pergudangan sebesar 15,04%; penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 10,22%; dan jasa perusahaan sebesar 5,44%. Hal yang perlu diperhatikan adalah dampak pandemi COVID-19 dirasakan di hampir seluruh wilayah Indonesia dengan level kontraksi pertumbuhan yang bervariasi (BPS, 2021). Dari seluruh kelompok pulau di Indonesia, hanya Pulau Sulawesi serta Pulau Maluku dan Papua yang tidak mengalami kontraksi.

            Kontraksi pertumbuhan yang dirasakan di hampir seluruh wilayah Indonesia berimbas pada sektor ketenagakerjaan. Tercatat, ada 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi (Kementerian Ketenagakerjaan RI, 2020). Rincian 29,12 juta orang yang terdampak pandemi, yaitu pengangguran karena COVID-19 sebesar 2,56 juta orang; bukan angkatan kerja karena COVID-19 sebesar 0,76 juta orang; tidak bekerja karena COVID-19 sebesar 1,77 juta orang; dan yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24,03 juta orang.

            Di tengah situasi yang genting seperti ini, perlu ada suatu terobosan yang mampu menyelamatkan kondisi perekonomian Indonesia. Menurut pemerintah, terobosan yang diperlukan sudah ada dalam bentuk program vaksinasi COVID-19. Namun, apakah program vaksinasi benar-benar dapat menyelamatkan perekonomian Indonesia atau justru menjadi beban bagi anggaran negara? Melalui tulisan ini, penulis akan mengupas dua sudut pandang yang bertolak belakang mengenai dampak ekonomi vaksinasi COVID-19, yaitu sudut pandang pro dan kontra.

Beban Anggaran Akibat Program Vaksinasi COVID-19

            Pada Rabu, 13 Januari 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalani penyuntikan vaksin COVID-19. Penyuntikan vaksin kepada Presiden Jokowi menandai dimulainya program vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Rangkaian vaksinasi COVID-19 dibagi ke dalam empat tahapan yang dimulai dari Januari 2021 hingga Maret 2022 (Kompas, 2021). Pemerintah memasang target total vaksinasi COVID-19 sebanyak 181 juta orang (Kontan, 2021). Melihat besarnya skala program vaksinasi ini, timbul pertanyaan mengenai kesiapan anggaran Indonesia dalam menyediakan vaksin gratis.

            Dilansir dari Okezone (2021), pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp74 T untuk penyediaan dan proses vaksinasi COVID-19. Anggaran ini terdiri dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp18 T, realokasi anggaran program penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dari APBN 2020 sebesar Rp36,4 T, serta sisanya dari refocusing dan realokasi belanja kementerian/lembaga (K/L). Karena nilai alokasinya yang besar, Menteri BUMN Erick Thohir mengakui bahwa pemerintah terbebani dengan adanya pengadaan vaksin (Okezone, 2021).

            Dilihat dari persentasenya terhadap APBN 2021, program vaksinasi COVID-19 menghabiskan 3,78% dari total anggaran belanja pemerintah pusat yang sebesar 1.954,5 T (Kementerian Keuangan RI, 2021). Selain itu, program vaksinasi COVID-19 juga memperlebar defisit APBN 2021 menjadi 5,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Jika dibandingkan dengan tahun 2020, memang terjadi penurunan defisit anggaran sebesar 0,64%, tetapi perlu diperhatikan bahwa pada periode 2015-2019, defisit anggaran konstan di kisaran 2%. Hal ini menunjukkan bahwa program vaksinasi COVID-19 memiliki andil dalam membebani anggaran negara.

            Agar dapat memahami secara utuh dampak negatif dari program vaksinasi COVID-19 terhadap ekonomi, kita harus menganalisis lebih dalam lagi. Sebelumnya, telah disampaikan bahwa salah satu komponen penyusun anggaran vaksinasi adalah dana refocusing dan realokasi belanja K/L. Dua di antara sekian banyak kementerian yang mengalami pemangkasan anggaran adalah Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan yang masing-masing anggarannya harus disunat 17,9 T dan 12,44 T (CNN Indonesia, 2021). Pemangkasan anggaran pada dua kementerian itu menunjukkan bahwa ada banyak proyek strategis nasional, khususnya proyek infrastruktur, yang harus dievaluasi kelanjutannya. Tertundanya proyek strategis nasional dapat berdampak negatif dalam jangka panjang karena multiplier effect yang dapat diberikan oleh proyek-proyek tersebut terhadap perekonomian. Stupak (2017) menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur dapat menimbulkan berbagai dampak positif, mulai dari efisiensi biaya produksi dan distribusi, pertumbuhan sektor swasta, peningkatan lapangan pekerjaan, hingga terstimulasinya ekonomi di masa krisis. Karena dana yang seharusnya digunakan untuk proyek infrastruktur dialokasikan untuk vaksinasi, maka dampak-dampak positif ini tidak dapat kita rasakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun