Seperti yang telah dibahas sebelumnya, negara kesatuan seperti yang dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memberikan influence yang sangat besar dalam kebijakan nasional dan daerah serta sangat kaku dalam keadaan krisis sehingga krisis di pusat pemerintahan mampu memengaruhi  keadaan politik, ekonomi, dan sosial sampai ke tingkat nasional.Â
Di sisi lain, negara serikat memiliki pemerintahan pusat dengan kontrol yang lebih terbatas pada daerah-daerah yang mereka kendalikan sehingga krisis di pusat belum tentu memengaruhi keadaan politik, ekonomi, dan sosial di negara-negara bagian lainnya.Â
Kesamaan dari kedua sistem ini adalah pemerintah pusat memiliki hak dan kewajiban untuk mengatur keamanan serta persatuan tingkat nasional dan hak untuk melakukan kebijakan internasional. Pemerintahan daerah/negara bagian tidak dapat campur tangan dalam dua kebijakan ini karena dikhawatirkan akan menimbulkan perpecahan politik nasional.
Pembangunan Ekonomi
    Salah satu argumen utama dalam pemindahan ibu kota adalah keinginan untuk pemerataan ekonomi terhadap daerah di luar pulau jawa dan meningkatkan kesejahteraan di daerah tersebut.Â
Ibu kota sebagai pusat perekonomian memang selalu diharapkan mampu memberikan gambaran kota metropolitan yang penuh dengan aktivitas perekonomian dan urusan-urusan administrasi negara lainnya.Â
Dalam teori ekonomi klasik, pembangunan infrastruktur merupakan faktor pertumbuhan ekonomi yang didasarkan pada ide bahwa kesiapan infrastruktur memudahkan flows of goods sehingga perekonomian negara menjadi lebih dinamis.Â
Ibu kota negara sepantasnya menyimbolkan dinamika dan keaktifan ekonomi di negara tersebut. Dengan sistem pemerintahan yang sangat terpusat, pembangunan ekonomi juga ikut terpusat pada pusat pemerintahan.Â
Seperti yang sudah diberitakan oleh beberapa saluran berita nasional, daerah yang dituju sebagai ibu kota baru berada pada Kalimantan Tengah. Untuk memahami lebih lanjut potensi pembangunan nasional mari kita menganalisis lebih lanjut kepadatan penduduk yang dapat mempengaruhi tingkat pembangunan itu sendiri.
Berdasarkan data di atas kita dapat menganalisis lebih jauh mengenai potensi pembangunan di daerah calon ibu kota. Kepadatan penduduk yang tidak terlalu padat pembangunan tingkat nasional tidak akan mengalami terlalu banyak hambatan seperti penggusuran tempat tinggal warga.Â
Hal ini tentunya merupakan hal positif karena dengan kesiapan infrastruktur yang baik perekonomian dapat berjalan lebih lancar dan memberikan potensi peningkatan dinamika ekonomi yang lebih baik.Â
Namun, tingkat kepadatan penduduk yang relatif rendah mengindikasikan perlu adanya insentif bagi penduduk atau UMKM untuk membuka keran perekonomian di Kalimantan Tengah. Hal ini dikarenakan perekonomian tidak dapat berjalan apabila pangsa pasarnya tidak tersedia.