Mohon tunggu...
adi susilo
adi susilo Mohon Tunggu... Wiraswasta - pemerhati sosbud

Mendengar dan Berbagi Kabar

Selanjutnya

Tutup

Financial

Praktik Bank Titil hingga Bank Digital Punya Pangsa Pasar Sendiri

24 Oktober 2021   13:54 Diperbarui: 24 Oktober 2021   13:58 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perbankan dalam dunia usaha adalah tempat akses permodalan bagi para pelaku bisnis. Selain sebagai tempat akses permodalan bank mengeluarkan produk jasa keuangan agar menarik orang menggunakan jasa nya. Saat ini sedang marak menjadi topik bahasan baik di radio maupun televisi. Bahkan kepala negara pun merasa gerah adanya praktik fintech khususnya pinjaman online. 

Instrumen keuangan berbasis digital tumbuh sangat cepat. Sebelumnya kita masih mengenal e-banking, e-wallet selanjutnya tumbuh dan lahir bank digital. Secara garis besar ini masih merupakan bagian dari inovasi bisnis untuk mendapatkan keuntungan hanya saja menyesuaikan jaman saja.

Sampai hari ini praktik bank titil masih menjadi daya tarik pelaku usaha atau para pedagang di lingkungan pasar tradisional. Pelaku bank titil masih dianggap menjadi dewa penolong dalam rakngka akses modal bagi pedagang pasar dengan pinjaman hingga 1 juta rupiah dan angsuran dilakukan setiap hari yang ditarik oleh petugas hanya berbekal buku notes saja. Di pasar ikan malah ditemukan melakukan pinjaman di pagi hari sore setelah kegiatan pasar sudah bisa mengembalikan pinjaman beserta bunganya.

Selanjutnya untuk perbankan konvensional disamping kredit yang umum ditawarkan oleh perbankan. Ada beberapa produk khusus seperti kredit untuk penanggulangan pencemaran akibat usaha, kredit untuk pemberdayaan masyarakat desa yang ditujukan kepada individu dan kelompok, kredit usaha rakyat, kredit ketahanan pagan dan energi, kredit untuk sektor pertanian, kredit tanpa agunan yang digunakan untuk membuat toko kelontong dan rumah makan. Kalau mengajukan pinjaman seperti ini perlu disiapkan KK, KTP, akte nikah, NPWP, surat persetujuan suami/istri, dan akte pendirian usaha. Seperti kelihatan ribet tetapi itu merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan akses kredit.

Dengan semakin berkembangnya jaman dan kemajuan iptek langkah untuk mempermudah segala sesuatu yang umumnya disukai oleh generasi kekinian. Munculnya pesan singkat bahkan promo promo dari salah satu pelaku usaha bank digital rupanya tidak bisa kita hindari. Kalau tertarik mengikuti pergerakan jaman kita harus mencoba didalamnya, umpamakan ini sebagai permainan kita ikuti saja dengan nilai kecil saja. Tanpa ikut terlibat permainan tersebut kita tidak dapat merasakan dan hanya mengetahui dari katanya saja. Yang perlu diwaspadai adalah bilamana laman atau aplikasi tersebut menjadi tidak bisa diakses dan pelaku atau pemilik nya kabur.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun