Mohon tunggu...
Kartika Wulansari
Kartika Wulansari Mohon Tunggu... Desainer - Disainer

Suka pada cita rasa berkelas

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ketika Pancasila Mampu Menyatukan Indonesia

7 Oktober 2017   14:23 Diperbarui: 7 Oktober 2017   14:55 800
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Indonesia Satu - kompas.com

Sejarah membuktikan, tidak ada yang salah dengan dasar negara kita. Tidak ada yang salah dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Adanya anggapan bahwa Pancasila tidak relevan lagi, adalah merupakan upaya untuk mengganti Pancasila dengan ideologi yang lain. Kemarin sempat terungkap, ada sekelompok orang yang ingin menganti Pancasila dengan khilafah. Konsep ini dianggap tepat, karena Indonesia berkembang menjadi negara muslim terbesar di dunia. Namun, alasan tersebut jelas bertentangan dengan fakta yang ada. Karena faktanya, Pancasila terbukti mamp merangkul dan menyatukan semua keberagaman yang ada di negeri ini.

Kenyataannya, Indonesia memang berkembang menjadi negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Tapi faktanya, Indonesia juga menganut agama katolik, protestan, hindu, budha, dan konghucu. Bahkan di pedalaman Indonesia juga masih ada masyarakatnya yang menganut aliran kepercayaan. Suku-suku yang ada di Indonesia, juga mempunyai adat istiadat yang berbeda-beda. Tidak mungkin seorang Jawa harus menjadi Batak, ataupun Papua. Karena budayanya berbeda. Namun mereka merasa dalam satu kesatuan yang sama. Mereka tinggal ditanah yang sama, menggunakan bahasa nasional yang sama, yaitu Indonesia. Inilah kenyataan dari Indonesia, berbeda-beda tetapi tetap satu. Berbeda dalam keberagaman merupakan anugerah yang telah diberikan Tuhan kepada kita.

Sekali lagi, karena Pancasila, keberagaman itu bisa bersatu. Meski Indonesia mayoritas muslim, tapi hukum yang berlaku di negeri ini tetap hukum positif. Bukanlah hukum Islam. Dulu, ketika zaman kerajaan, hukum yang berlaku adalah hukum adat dan hukum Islam. Ketika memasuki era modern, muncul lagi hukum modern. Yang mengejutkan, Pancasila mampu merangkul ketiga hukum itu dengan menyesuaikan perkembangan zaman.

Karena perkembangan zaman itu pula, warga Tionghoa kemudian diakui sebagai warga negara Indonesia. Dulu, warga Tionghoa seringkali diusir oleh masyarakat lokal. Kini, mereka bisa hidup tenang seperti layaknya warga negara yang lain. Mereka bisa bebas beraktifitas dan beribadah, sesuai dengan keyakinannya. Meski tak dipungkiri, masih saja ada pihak-pihak yang memandang sebelah mata. Karena itu, masyarakat harus semakin cerdas agar tidak mudah terprovokasi sentimen SARA. Apalagi jelang pemilu presiden 2019, gesekan antar politik sudah mulai dibenturkan dengan sentimen-sentimen tertentu.

Jika kita menggunakan akal dan pikiran yang diberikan Tuhan, maka kita bisa menilai mana baik dan tidak. Jika kita menggunakan kecerdasan kita, maka bisa terhindari dari segala pengaruh dan provokasi negatif. Hal ini penting karena tidak sedikit dari masyarakat, yang mudah diprovokasi dengan sentimen SARA. Pada pilkada DKI Jakarta misalnya, tidak sedikit masyarakat yang mudah marah hanya karena berbeda pilihan politik. Bahkan masyarakat ditakuti dan diancam, jika memilih pasangan yang dianggap tidak tepat. Hal semacam ini tentu tidak boleh terjadi lagi di kemudian hari.

Keragaman agama yang ada tetap bisa berdampingan melalui nilai ketuhanan Yang Maha Esa. Tidak ada lagi kebencian dan kekerasan, karena setiap manusia memanusiakan manusia lain. Tidak ada pula yang berusa ingin merdeka, karena persatuan dan kesatuan tetap terjaga. Dan tidak ada lagi konflik yang disebabkan perbedaan, karena ada mekanisme musyawarah untuk mufakat. Dengan tetap menjalankan nilai-nilai yang tertuang dalam Pancasila, negeri ini akan mengarah pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun