September 2015, pembangunan gedung bertingkat dengan 4 menara untuk hunian para atlet yang bernilai 3 trilyun menurut rencana harus dimulai tapi, mendadak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan proyek pembangunan wisma atlet yang ada di atas lahan seluas 11,5 hektare di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Alhasil, Dewan Olimpiade Asia pun ikut menyoroti permasalahan pembangunannya.Â
ALASAN PEMBANGUNAN WISMA ATLET
September 19, 2014 di Incheon, Korea Selatan. Dewan Olimpiade Asia (OCA) mengeluarkan pernyataan menyetujui Indonesia sebagai Tuan Rumah Asian Games ke-18 dan Para Games ke-3 tahun 2018.Â
Pesta olahraga antarbangsa Asia itu sempat mengalami masalah tempat penyelenggaraan setelah Vietnam yang sebelumnya ditunjuk ternyata mengundurkan diri karena masalah dana.
OCA Sebelum membuat pernyataan itu sebenarnya menjadwalkan acara Asian Games ke 18 di tahun 2019 karena, tahun 2018 ada olimpiade musim dingin di Korea Selatan.
Tetapi di Indonesia tahun 2019 ada pemilihan presiden (Pilpres) maka Indonesia meminta bila Indonesia terpilih sebagai tuan rumah maka Asian Games  harus diadakan setahun sebelum Pilpres yaitu tahun 2018.Â
OCA pun menyetujui permintaan Indonesia dan Indonesia pun harus bangun infrastruktur tempat olah raga dan hunian atlet sesuai standard internasional.
PEMBANGUNAN BERPACU WAKTU
Pembangunan wisma atlet akhirnya diambil alih pemerintah pusat pada Maret 2016 di bawah kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat di atas lahan 10 hektare yang merupakan aset negara atas nama Kementerian Sekretaris Negara.