Sebagai warga Palembang yang dilindungi HAM nya dalam konstitusi negeri ini, bolehkah saya sangsi dengan sanksi dalam Perwali 27/2020?. Â Selama pandemi covid 19 saya, keluarga, rekan dan komunitas saya berusaha untuk menjalankan protokol kesehatan ini dengan kesadaran penuh untuk kesahatan bersama, bukan karena keterpaksaan atau adanya paksaan dri pihak lain. Sebagai manusia bukankah seharusnya begitu?.
Selamat sore, salam kompal selalu. Tetap Bahagia.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!