Mohon tunggu...
Karnita
Karnita Mohon Tunggu... Guru

"Aku memang seorang pejalan kaki yang lambat, tapi aku tidak pernah berhenti." — Abraham Lincoln.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Quo Vadis KIP Kuliah: Menjamin Akses Pendidikan di Tengah Efisiensi Anggaran?

14 Februari 2025   09:03 Diperbarui: 14 Februari 2025   09:03 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: Demo penolakan mahasiswa terkahap  kenaikan UKT yang mencekik (Sumber: Freepik)

Quo Vadis KIP Kuliah: Menjamin Akses Pendidikan di Tengah Efisiensi Anggaran?

Oleh Karnita 

Dilansir di HU Kompas, Rabu, 12 Februari 2025, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan bahwa meskipun adanya efisiensi anggaran di kementeriannya, bantuan KIP Kuliah dipastikan tidak akan terpengaruh. Efisiensi anggaran yang diterapkan Kemendikti Saintek ini telah menimbulkan berbagai pertanyaan, mengingat pentingnya program KIP Kuliah bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa KIP Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), serta Beasiswa ADIK akan dipangkas, namun Mendikti Saintek menjamin bahwa hal tersebut tidak akan terjadi.

Menurut Mendikti Saintek, pagu anggaran KIP Kuliah yang awalnya Rp 14,698 triliun telah mengalami penyesuaian, namun masih tetap terjaga. Pagu anggaran KIP Kuliah kini dipotong sekitar sembilan persen oleh Ditjen Anggaran, yang artinya anggaran yang diterima masih jauh dari angka yang disebarluaskan sebelumnya. Dalam rapat tersebut, Mendikti menyampaikan bahwa KIP Kuliah merupakan program yang sangat vital dalam menunjang pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin. Oleh karena itu, pihak kementerian berusaha untuk memastikan agar dana ini tetap tersedia.

Pentingnya KIP Kuliah bagi Akses Pendidikan Tinggi

Gambar: Demo mahasiswa di kantor Kemendikbud Ristek beberapa bulan yang lalu (Sumber: Freepik) 
Gambar: Demo mahasiswa di kantor Kemendikbud Ristek beberapa bulan yang lalu (Sumber: Freepik) 

KIP Kuliah telah menjadi kunci dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu. Dengan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang disediakan oleh KIP Kuliah, ribuan mahasiswa dari keluarga miskin dapat mengakses perguruan tinggi tanpa terbebani oleh biaya yang tinggi. Data menunjukkan bahwa lebih dari 660.000 mahasiswa aktif saat ini menerima bantuan dari program ini, yang memberi mereka kesempatan untuk mengejar pendidikan tanpa khawatir tentang biaya yang membebani mereka. Program ini berfungsi untuk membuka pintu bagi mereka yang berpotensi namun terkendala masalah finansial.

Bantuan yang diberikan dalam bentuk biaya pendidikan dan biaya hidup disesuaikan dengan lokasi perguruan tinggi dan akreditasi program studi. Sebagai contoh, mahasiswa di program studi dengan akreditasi A untuk bidang kedokteran bisa mendapatkan bantuan biaya kuliah hingga Rp 12 juta per semester, sementara mahasiswa di program studi dengan akreditasi B atau C mendapatkan bantuan yang lebih rendah. Biaya hidup juga disesuaikan dengan wilayah, mulai dari Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000 per bulan, yang membantu meringankan beban mahasiswa selama menjalani pendidikan.

KIP Kuliah: Kenapa Tak Bisa Terkena Efisiensi Anggaran?

Mengapa KIP Kuliah harus dipertahankan? Mendikti Saintek mengungkapkan beberapa alasan yang mendasari keputusan tersebut. Pertama, saat ini jumlah penerima KIP Kuliah yang masih aktif tercatat sebanyak 663.821 mahasiswa dari total 844.174 mahasiswa yang terdaftar dalam program ini. Jika anggaran KIP Kuliah dipangkas lebih lanjut, maka pembayaran bagi mahasiswa yang sudah terdaftar tidak akan bisa dilakukan pada tahun 2025. Pemotongan anggaran lebih lanjut berpotensi menyebabkan mahasiswa terancam putus kuliah, yang jelas akan merugikan mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun