Mohon tunggu...
Charlos Rato
Charlos Rato Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

NTT Butuh Sosok Pemimpin Transformasional

14 Maret 2018   08:40 Diperbarui: 15 Maret 2018   10:00 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

0Pemilihan kepada daerah tahun 2018, menjadi menarik untuk menentukan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas. memasuki masa-masa panas atau  masa-masa mendekati pemilihan daerah  Empat pasangan calon pemimpin dan calon wakil  pemimpin akan memperebutkan suara rakyat NTT. Urutan pertama ada Bapak Esthon Leyloh Foenaty dan Christian Rotok yang diusung  partai Gerindah dan Pan. 

Pasangan kedua, Benih Kabur Harman dan Benny Alexander Litelnoni yang diusung partai Demokrat, PKPI dan PKS. Ketiga, Marianus Sae dan Emelia Julia Nomleni yang disung partai PDIP dan PKB. Pasagan terakir,  KeempatVictor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi yang diusung partai Nasdem, Golkar dan Hanura.pasangan tersebut, merupakan figur yang mewakili NTT untuk bersaing secara nasional. 

Sebelumnya, mari kita pahami dulu pendapat parah ahli tentang " Kepemimpinan transformasional"Kepemimpinan transformasional merupakan model kepemimpinan yang mampu untuk mengubah pola perilaku, memberi kepercayaan, menanamkan nilai nilai kepada masyrakat  dan meyakinkan masyarakat  atas kemampuan pemimpin sehingga minat dan tujuan pribadi dapat selaras dengan visi  daerah tersebut(Bass, 1999). Dalam perspektif lain Ancok (2012). 

Melihat bahwa dengan menerapkan gaya kepemimpinan transformasional, seorang pemimpin akan memandang masyarakat sebagai orang yang bertanggung jawab, sehingga masyarakat memiliki kesadaran diri dalam bekerja dan bangga atas pekerjaan mereka. Disini kepempinan traformasional dimaknai pemimpin yang memandang masyarakat sebagai rekan kerja. Pradana et al. (2013) menyatakan bahwa kepemimpinan transformasional adalah pemimpin yang memotivasi bmasyarakat dan mengubah individu meningkatkan dirinya agar lebih semangat didalam bekerja serta memberi dorongan untuk tidak mendahulukan kepentingan pribadi akan tetapi untuk mencapai kemajuan daerah.

Pemimpin  yang tepilih harus memahami betul  22 Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebar di pulau-pulau besar dan kecil, Pulau Timor terdiri dari 6 Kabupaten/Kota (Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka), Pulau Sumba 4 Kabupaten (Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Sumba Timur, Sumba Barat), Pulau Flores 9 Kabupaten (Ende, Ngada, Nagekeo, Sikka, Flores Timur, Lembata, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur), Pulau Alor (Kabupaten Alor), Pulau Sabu (Kabupaten Sabu Raijua) dan Pulau Rote (Kabupaten Rote Ndao).  

Jumlah daerah yang terlalu banyak ditangani oleh seorang pimpinan akan menyebabkan lingkup dan intensitas keterlibat pimpinan menjadi berkurang dalam pengambilan keputusan. Disamping itu, komunikasi menjadi kurang efektif dalam penyelesaain masalah. Disini, dibutukan pimpinan yang mampu menunjukan karisma, inspirasional, perhatian masalah pada setiap daerah agar masyarakat percaya dan kagum pada pemimpin. Pengambilan kebijakan harus memperhatikan budaya dan  daerah tersebut.

Banyaknya permasalahan di NTT akan menjadi tantannga tersendiri bagi seorang pemimpin yang terpilih.  Menurut penulis, ada banyak persoalnya yang harus di kerjakan calon pemimpin NTT  yaitu: Pertama masalah kesehatan adalah masalah yang menjadi pekerjaan rumah bagi calon pemimpin yang akan datang. Menurut  Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) di Provinsi NTT tahun 2009 sampai 2015 , Provinsi NTT merupakan Provinsi tertinggi kasus ISPA, pneumonia, hepatitis dan malaria (Riskesdas, 2013). Pemimpin yang terpilih harus melakukan strategi untuk mengurangi kasus kasus diatas. Kedua, Pendidikan, mutu pendidikan di NTT berada urutan ketiga terbawah nasional  setelah terbawa papua dan papua barat (kompas,201

8). Ketiga, Masalah Trafiking  perdagangan manusia (Human Trafficking) adalah sebagai semua tindakan yang melibatkan pemindahan, penyelundupan atau menjual manusia baik di dalam negeri ataupun antar negara melalui mekanisme paksaaan, ancaman, penculikan, penipuan dan memperdaya, atau menempatkan seseorang dalam situasi sebagai tenaga kerja paksa seperti prostitusi paksa, perbudakan dalam kerja domestik, belitan utang atau praktek-praktek perbudakan lainnya. 

Pada tahun 2017 tercatat ada 137 kasus human trafficking yang mendera provinsi NTT. Sementara tahun sebelumnya mencapai 400 kasus. (Vox NTT,2017).  Keempat Teknologi, perlu diakui  Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan masyarakat NTT, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuanm ilmu pengetahuan. Dengan menguasai teknologi akan membawa dampak yang baik, bisa mengikuti keteritingal dengan pulau jawa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun