Mohon tunggu...
Budi Purnomo
Budi Purnomo Mohon Tunggu... lainnya -

Googling saja, dengan kata kunci : Karjodihardjo Media Center

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Ini yang Harus Dilakukan, Jika Anda Diserang Hoax

15 Januari 2017   10:27 Diperbarui: 18 Januari 2017   21:16 1160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh : Budi Purnomo Karjodihardjo

JIKA Anda selebritas atau public figure, bahkan korporasi terkenal pun bisa menerima serangan hoax yang datangnya entah dari mana dan tidak terduga datangnya kapan.

Hoax adalah suatu kata yang digunakan untuk menunjukan pemberitaan palsu, atau usaha untuk menipu, atau mengakali pembaca atau pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut adalah palsu.

Dari mana produksi hoax ini? Tidak jelas tetapi mestinya bisa ditelusuri. Bisa jadi dari orang yang tidak menyukai keberadaan kita, tapi bisa juga dari orang iseng. Mungkin nerasal dari kompetitor, lawan bisnis, lawan politik, atau bahkan dari karyawan atau fans Anda sendiri.

Pertanyaannya, jika Anda menghadapi serangan hoax yang tentunya tidak Anda harapkan, apa yang harus dilakukan?

Berikut ini, adalah rekomendasi untuk Hoax Handling Management yang disarankan oleh praktisi digital public relations untuk diimplementasikan, sebagai berikut :

1. MEMBUAT KLARISIKASI.

Tentu saja berita yang salah harus diluruskan dan harus diklarifikasikan. Berita yang salah tidak boleh dibiarkan, karena akan menjadi referensi yang salah secara berulang.

Bahkan, jika ditulis terus-menerus, disebarkan terus-menerus, diviralkan lagi terus-menerus, akibatnya akan sangat sangat fatal. Citra personal atau citra korporasi Anda akan jatuh secara sistematis.

Jika ini yang terjadi, Anda harus melakukan upaya pemulihan citra atau image restoration. Caranya bagaimana?

Yang ideal adalah membuat press release (siaran pers) untuk menggelar fakta dan realitas yang sebenarnya terjadi. Distribusikan kepada redaksi media masa terkemuka untuk dipublikasikan segera.

Dengan klarifikasi dan dipublikasikan di berbagai media massa terkemuka, diharapkan informasinya yang kita harapkan menjadi lebih jelas dan clear, sehingga nama baik menjadi pulih kembali.

2. DUPLIKASIKAN KLARIFIKASI ANDA.

Setelah Press Release dan berita klarifikasi Anda diterbitkan di media digital terkemuka, hasilnya jangan dibiarkan begitu saja.

Kumpulkan kliping-klipingnya, jika media cetak dipotret, jika media digital dikumpulkan link beritanya.

Sebarluaskan semua kliping publikasi itu di berbagai media sosial, dalam kuantitas yang sebanyak-banyaknya.

Upayakan agar kuantitas kabar klarifikasi yang positif lebih banyak muncul dibandingkan dengan berita negatifnya, terutama jika informasi tersebut digoogling di mesin pencari internet.

Biar lebih berdaya, gunakan strategi Search Engine Optimation (SEO) dengan internet marketing, yaitu berita-berita klarifikasi kita bisa dimajukan, sehingga jika digoogling akan terlihat di halaman depan, sedangkan berita hoax disingkirkan ke halaman google paling belakang.

3. MENCEGAH BERITA HOAX

Bukan tidak mungkin, di masa depan berita palsu atau berita yang tidak benar itu bisa muncul lagi, baik di media komersial (mainstream) maupun di media sosial.

Untuk menangani hoax di media mainstream, sebaiknya, jalin hubungan personal yang baik dengan jurnalis dan redaksi dari berbagai level.

Yang paling efektif adalah melakukan media visit, mendatangi kantor redaksi media mainstream tersebut. Biasanya akan diterima oleh level Pemimpin Redaksi, Redaktur Pelaksana, bahkan reporternya sekaligus.

Jika itu yang terjadi, bisa jadi media tersebut juga membantu menerbitkan klarifikasi atas curhat Anda pada saat media visit. Anda dapat memberikan info-info penting kepada orang-orang yang tepat sesuai dengan keinginan.

Anda juga secara otomatis memiliki hubungan yang baik dan terbuka dengan media sehingga jika mendapat info-info terkait mereka bisa langsung mengkonfirmasi kepada Anda, dengan demikian Anda lebih tanggap antisipatif.

Bagaimana dengan serangan media sosial? Secara teknik kita bisa lakukan klarifikasi juga info-info yang benar dengan menghubungi pemilik akun menjelaskan secara baik-baik, tentu back up info via medsos tetap kita lakulan dengan menyebar sebanyak-banyaknya info positif, karena hoax sudah terlanjur beredar

Namun demikian, jika klarikasi secara baik-baik tidak diperhatikan, apa boleh buat, berarti genderang perang sudah ditabuh.

Jika dampaknya membahayakan buat keselamatan personal dan korporasi, ya kita serang balik saja. Kita lumpuhkan website atau akun medsos penyebar hoax tersebut dengan cara down server attack.

4. SUDAH DIKLARIFIKASI TAPI BERITA HOAX TETAP DITERBITKAN

Inilah yang disebut dengan agenda setting atau media setting. Media sudah memiliki keberpihakan bukan kepada kebenaran kita. Mereka memiliki kepentingan tersendiri.

Mungkin karena conflict of interest atau latar belakang pemilik media, atau sikap politik investor atau petinggi media itu sendiri.

Jika ini yang terjadi kita harus minta bantuan pihak ketiga, penjaga etik jurnalistik. Bagaimanapun prinsip jurnalistik media adalah harus cover both side (pemberitaan berimbang) dan berita hoax tetap dilarang.

Nah, organisasi tertinggi di bidang media, yaitu Dewan Pers, sudah memberikan pedoman untuk menangani pemberitaan yang bohong ataupun tidak berimbang.

Salah satu cara yang disarankan adalah dengan mengirim surat keberatan kepada Pemimpin Redaksi media yang bersangkutan, suratnya tembuskan ke Dewan Pers juga .

Selain itu, Dewan Pers juga akan menampung pengaduan terhadap pers yang nantinya akan dimediasi oleh organisasi itu.

5. PERLUKAN UPAYA HUKUM TERHADAP MEDIA?

Sejauh kita bisa melakukan mediasi, upaya hukum tidak dianjurkan. Upaya hukum terhadap media hanya menambah publikasi berita buruk.

Selain itu, sentimen jurnalis terhadap kita juga akan semakin meluas, dampaknya tentu sangat buruk bagi pencitraan yang sedang dilakukan. Sisi negatifnya akan memperburuk hubungan dengan media di masa mendatang.

Namun demikian, jika yang melakukan serangan hoax adalah media besar yang berpengaruh, dan semua upaya, mulai dari permintaan klarifikasi dan mediasi sudah dilakukan secara optimal namun tidak mempan, langkah hukum perlu juga dilakukan.

Tentu saja langkah hukum yang dilakukan juga harus diback up secara optimal dengan program digital public relations, terutama dengan mempraktekkan langkah-langkah point 1, 2, dan 3 pada tulisan artikel ini.

Jika semua langkah-langkah di atas bisa dilakukan dengan sempurna, menurut kami penyebaran berita hoax dan sekaligus penyebarnya bisa langsung mati langkah, dan berhenti sampai di sini.

BACA  JUGA ARTIKEL TERKAIT :  

Serangan Pemalsuan Akun Medsos VS Image Restoration Theory

Strategi Komunikasi untuk Pemulihan Citra dalam Persoalan Hukum

Kiat-Kiat Menghadapi Berita Negatif 

PENUTUP

Untuk meminimalisasi polusi langit udara dari pencemaran udara akibat hoax dan berita bohong, kami mengajak para praktisi digital dan praktisi public relations untuk bergandengan tangan, dan bahu-membahu melakukan kampanye Anti Hoax

Di belahan benua lain, hoax terbukti hanya melanggengkan penguasa jahat, memecah belah rakyat, menghancurkan etika dan tata krama, dan merusak peradaban yang telah dibangun oleh para leluhurnya.

Padahal, kita semua sangat merindukan udara digital yang segar, dan bersih, serta menyehatkan kehidupan bangsa. Apalagi para pendiri nusantara kita juga mencita-citakan kondisi yang gemah ripah loh jinawi, tentram dan damai. (*)

Budi Purnomo Karjodihardjo adalah seorang mediapreneur dan praktisi digital public relations yang menulis berdasarkan pengalamannya. Budi dengan Komunitas Sapu Langit (KSL) nya menyediakan waktunya untuk membantu personal/korporasi yang menghadapi masalah komunikasi seperti ini. Untuk berkomunikasi dengan beliau, silahkan hubungi : bp@mediacenter.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun