Mohon tunggu...
Karina Pradipta sukandi
Karina Pradipta sukandi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jambi

Saya merupakan mahasiswa Universitas Jambi, prodi pendidikan bahasa dan sastra Indonesia. Yang dimana saya memiliki hobi melakukan kegiatan di outdoor.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Bahasa Baku dalam Lingkungan Kampus

6 Desember 2022   16:47 Diperbarui: 6 Desember 2022   17:01 916
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penulis: Saplini, Karina Pradipta Sukandi

       Bahasa merupakan kemampuan manusia dalam berkomunikasi, hal ini dapat mempermudah dalam menyampaikan ide, gagasan, maupun perasaan. Dalam bahasa Indonesia memiliki peranan yang sangat penting sebagai bahasa pemersatu, sebab negara Indonesia memiliki beragam bahasa dari setiap daerah. Namun, pada saat ini kesadaran masyarakat terutama di dalam lingkungan pelajar dan mahasiswa mulai menurun akan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia. Bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi baik lisan maupun tulis. Artinya bahasa adalah suatu alat untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan kemauan yangmurni manusia!i dan tidak instingtif, dengan pertolongan sistem lambang-lambang yangdiciptakan dengan sengaja (Prastyoningsih, 2001). 

       Bahasa baku adalah bentuk bahasa yang bersifat formal yang sudah ditetapkan yang disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia dan ejaannya. Bahasa tidak baku adalah bahasa yang tidak sesuai dengan ketetapan bahasa Indonesia, yang biasa digunakan dalam percakapan sehari-hari yang bersifat non-formal dan bahasa tidak baku ini ialah bahasa yang tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia.

       Penggunaan bahasa baku yang baik dan benar sangat penting di lingkungan kampus, karena sebagai orang terpelajar telah mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk mempelajari penggunaaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Agar dalam penyampaian informasi atau pesan dapat tersampaikan dengan jelas dan mudah dipahami, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam penyampaian informasi. Sebagaimana yang telah ditetapkan dalam UU No.24 Tahun 2009 Pasal 29 (1) yang berbunyi "Bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional". Di dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai: bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan peaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah, dan alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.   

       Jadi dapat kita ketahui bahwa penggunaan bahasa baku dalam lingkungan kampus sangat diperlukan, sebab negara Indonesia memiliki keberagaman etnis, suku, bahasa, budaya, agama, dan lain sebagiannya. Hal ini lah yang menyebabkan pentingnya penggunaan bahasa baku dilingkungan kampus, agar tidak terjadi kesalapahaman dalam penyampaian informasi di dunia Pendidikan. Dari pernyataan diatas, hendaknya mahasiswa, pelajar, maupun tenaga pendidik wajib menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan Pendidikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun