Mohon tunggu...
Cuham Beib
Cuham Beib Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menjadikan Sepeda Sebagai Moda Transportasi sehari-hari kemana saja,

Penulis amatiran, ringan , dan sederhana. Penikmat sepeda harian. Icon Bersepeda itu Baik.

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Mengolah Limbah Dapur dengan Metode "Loseda"

29 September 2021   16:42 Diperbarui: 1 Oktober 2021   04:33 1738
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lodong Sesa Dapur (Loseda). Foto dok. Hani Hadiani Sibulan

DI NEGERI kita, sampah hingga saat ini masih merupakan persoalan utama yang dihadapi. Meski sudah banyak cara atau metode yang dilakukan dalam pengeloaannya namun tidak lantas persoalan sampah berhenti sampai disitu karena persoalan sampah adalah persoalan prilaku dan pola pikir masyarakat itu sendiri.

Menurut Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan (YPBB), sampah selain mengganggu keindahan, menimbulkan bau yang tidak sedap juga memicu wabah penyakit.  

Seperti diketahui bahwa sampah mengandung banyak racun,  yang mana racun-racun tersebut  menyebabkan timbulnya berbagai penyakit  seperti kanker, cacat pada bayi, kerusakan hati dan ginjal, kerusakan syaraf, penurunan daya tahan tubuh dan lain-lain.

Sebagian besar masyarakat berprilaku buruk dalam menyikapi persoalan sampah yaitu membuangnya secara sembarangan ke tempat yang tidak semestinya seperti selokan dan sungai sehingga menyebabkan banjir karena saluran dan arus air terhambat.

Tak hanya itu, banyak pula yang masih membakar sampah karena dianggap hal yang paling mudah dilakukan dalam mengatasi penumpukan sampah.

Padahal, tanpa disadari membakar sampah menimbulkan bahaya besar lainnya, salah satunya asap beracun dari pembakaran seperti bahan yang terbuat dari stryofoam menyebar ke mana-mana kemudian terhisap oleh kita atau masuk ke dalam makanan dan mengendap, menyebabkan penyakit kanker.

Mengubur sampah juga merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan apalagi jika yang dikubur adalah sampah bahan-bahan yang mengandung unsur kimia seperti batu batre bekas.

Hal ini selain merusak kandungan tanah juga racunnya akan terlepas saat terurai cuaca dan menyebar melalui udara, air, dan makanan.

Untuk itu sampah jangan dibakar, dibiarkan berserakan dan di kubur, apalagi sudah ada undang-undang Negara no.18 tahun 2008 yang melarang sampah dibakar, dibuang di sembarang  tempat dan dikubur, walau pada kenyataanya undang-undang ini belum ada penerapannya dengan baik oleh masyarakat.

Ternyata tanpa kita sadari membuang sampah dengan cara pemindahan dari rumah kita ke TPS selanjutnya ke TPA itu hanyalah pemindahan masalah saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun