Mohon tunggu...
Karen
Karen Mohon Tunggu... Lainnya - Hi

Salam kenal!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Maju Lawan Korupsi dari Dini

19 Mei 2020   17:16 Diperbarui: 19 Mei 2020   17:15 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa yang pertama kalinya dipikirkan saat mendengar kata KORUPSI?Apakah Koruptor? Korupsi uang? Makan duit? Iya memang benar, secara umum kami akan memikirkan bahwa korupsi pasti merupakan tindakan yang dilakukan oleh seorang koruptor dan korupsi juga merupakan sebuah tindakan yang buruk. Tetapi apakah kalian tau apa arti korupsi yang sebenarnya?

Menurut KBBI korupsi/ko*rup*si/ n adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Pada umumnya korupsi lebih berkaitan dengan uang. Tetapi apakah kalian tau kalau korupsi tidak hanya berkaitan dengan uang saja. 

Korupsi juga berhubungan dengan waktu, misalnya di waktu kerja seorang karyawan bermain dengan hpny untuk kepentingan pribadi. Hal tersebut juga merupakan salah satu bentuk korupsi karena telah menggunakan waktu yang seharusnya kita gunakan untuk bekerja tetapi malah digunakan untuk bermain hp atau untuk kepentingan pribadi dan tidak memikirkan kewajiban kita sebagai karyawan.

Terdapat banyak kasus korupsi yang terjadi di sekitar kita, Tercatat jumlah penyelidikan terhadap tindak pidana korupsi dari 2004 sampai tahun 2019 terdapat 1.218 kasus tindak pidana korupsi (kpk.go.id, 2019).

Data ini menunujukkan betapa ironisnya Indonesia sebagai salah satu negara yang berlandaskan pada Pancasila dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran walau begitu masih tetap terdapat banyak kasus korupsi yang sebagaian besar terjadi pada tubuh pemerintahan sendiri, seperti salah satu kasus tindak pidana korupsi terbesar di Indonesia yaitu kasus tindak pidana korupsi e-KTP oleh ketua DPR Setya Novanto yang terbukti mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP yang berakibat negara yang harus menanggung kerugian sebesar 2,3 Triliun Rupiah (liputan6.com, 2019).

Oleh sebab itu, kita sebagai warga Negara Indonesia harus aktif berperan dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal tersebut dapat dimulai dari diri sendiri, seperti selalu bersifat jujur dan adil serta tidak melakukan hal yang dapat merugikan orang lain/suatu perusahaan/maupun Negara. 

Mulai detik ini mari kita bersama-sama melakukan hal yang terbaik untuk mengurangi kasus-kasus korupsi dimulai dari sekitar kehidupan kita dan penulis berharap kita semua dapat bersatu dan memberantas korupsi di Indonesia!

Video di bawah ini dapat dinonton agar dapat lebih memahami topik korupsi ini, yang dapat mempermudah pemahaman masyarakat mengenai korupsi; setelah menonton dan membaca artikel ini silahkan juga mengisi google form https://forms.gle/dAHyBXpvjNkpVJjL8 yang dapat di akses dengan link yang tertera diatas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun