Mohon tunggu...
Kardy
Kardy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa STFT Widya Sasana Malang

mahasiswa STFT Widya Sasana Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Imam Diosesan dalam Pelayanan Umat

6 Desember 2021   21:58 Diperbarui: 7 Desember 2021   01:19 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jumlah imam di Keuskupan Agung Samarinda cukup rendah dibandingkan dengan jumlah umat yang ada. Dari data hasil keuskupan Agung Samarinda tahun 2017, jumlah imam diosesan yang bertugas dan melayani berjumlah 33 orang dan umat yang ada berjumlah 275.000 jiwa. Hal ini sungguh menjadi suatu ironi dan masalah bagi pertumbuhan dan perkembangan di Keuskupan. Pelayanan tak dapat dilakukan secara penuh karena luas wilayah keuskupan yang cukup besar. Melihat hal ini, setiap umat yang ada diajak dan dipanggil untuk memberikan diri bagi keuskupan, lewat panggilan menjadi seorang imam diosesan.

Imam diosesan adalah imam yang mengingkardinasikan dirinya dengan keuskupan, tempat di mana ia ditahbiskan. Imam diosesan harus memiliki ketaatan kepada Bapa uskup, sebab Bapa Uskup adalah pemimpin keuskupan. Imam diosesan hanya melayani dalam lingkup keuskupan saja. Namun, jika uskup menghendaki, para imam diosesan dapat bertugas sebagai misionaris domestik di keuskupan lain atau di bidang-bidang pastoral lainnya seperti di bidang militer, pemerintahan dan pendidikan. Imam diosesan sangat penting bagi setiap keuskupan. Imam diosesan adalah jantung hati keuskupan. Oleh karena itu, panggilan menjadi imam diosesan harus terus ditingkatkan di setiap keuskupan.

Panggilan menjadi seorang imam di Indonesia, khususnya di Keuskupan Agung Samarinda memang terbilang rendah. Hal ini dapat dilihat dari jumlah seminaris (seseorang yang menjalani masa pembinaan untuk menjadi seorang imam di seminari) di Seminari Menengah ST. Yohanes don Bosco Samarinda yang kecil, hanya berjumlah 25 orang. Jumlah ini sangat kecil dibandingkan degan jumlah seminaris yang ada di pulau jawa, yang jumlah lebih dari 100 orang. Melihat kenyataan ni, lembaga seminari perlu meningkatkan promosi tentang panggilan menjadi imam diosesan ini, seperti diadakannya aksi panggilan di setiap paroki yang ada di keuskupan. Kemudian lembaga seminari juga membuat brosur mengenai seminari dan berbagai film pendek tentang kehidupan yang ada di seminari di media sosial. Setidaknya, ada usaha dan gerakan dari lembaga seminari dalam mencari benih-benih panggilan, khususnya panggilan menjadi imam diosesan.

            Gerakan yang dilakukan lembaga seminari dalam mencari benih-benih panggilan ini harus dilakukan dengan aktif dan secara teruss-menerus. Usaha dan perjuangan tak akan mengkhianati hasil. Bisa saja, usaha dan gerakan ini menyadarkan setiap pribaadi, khususnya bagi kaum muda agar mau masuk dan menjalani pembinaan di seminari serta menjadi imam diosesan Keuskupan Agung Samarinda. jumlah panggilan ini akan menambah jumlah imam yang menjadi pelayan di Keuskupan. Pelayanan dapat dilakukan secara menyeluruh. Setiap pribadi mampu merasakan Kerajaan Allah lewat cinta kasih pastoral yang diberikan para imam dan kualitas iman umat akan terjaga. Dengan demikian, keusskupan menjaid suatu persekutuan ynag sejati, berlandaskan cinta kasih, perdamaina dan sukacita yang penuh dan sejati.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun