Mohon tunggu...
kaptenads
kaptenads Mohon Tunggu... Guru - Penulis Artikel

yah,, cuma penulis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Bayar Pajak Motor 5 Tahunan di Samsat Blitar

24 Januari 2020   22:30 Diperbarui: 24 Januari 2020   22:35 5142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Membayar pajak adalah sebuah kewajiban bagi setiap warga blitar, khususnya pajak kendaraan. jika anda adalah warga blitar yang ingin membayar pajak motor anda, maka artikel ini adalah untuk anda. 

Prosedur pembayaran pajak 5 tahunan di samsat blitar adalah sebagai berikut ini

1. Menyiapkan Semua Persyaratanya

Syarat yang harus anda siapkan antara lain adalah

- KTP

-STNK

-BPKB

Semuanya harus difotokopi, dan sebagai catatan anda KTP yang dibawa harus KTP yang sama dengan yang tercantum di STNK. 

2. Berangkat Ke Samsat Blitar

Kemudian anda bisa langsung datang ke samsat kabupaten blitar yang terletak di kecamatan wlingi. Agar anda lebih mudah dalam membayar pajak 5 tahunan, anda bisa langsung kedepan samsat. Disana ada tempat fotokopi yang bisa membantu anda menyusun semua persyaratan anda. 

Jika motor yang anda Bayar pajaknya bukanlah motor anda, anda juga akan dibimbing untuk membuat surat kuasa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun