Mohon tunggu...
Kanzi Pratama A.N
Kanzi Pratama A.N Mohon Tunggu... Lainnya - Salam hangat.

Jadikan membaca dan menulis sebagai budaya kaum intelektual dalam berpikir dan bertindak!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kerjasama Indonesia-Korea Selatan: KF-X & IF-X

5 November 2022   07:00 Diperbarui: 5 November 2022   07:28 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pada konteks implementasi kebijakan teknologi pertahanan, Korea Selatan merupakan mitra Indonesia dalam program perkembangan pesawat tempur. Sejalan dengan kepentingan Indonesia untuk meremajakan alutsista dalam negeri dan membangun kemandirian industri pertahanan agar Indonesia tidak bergantung pada satu negara serta keinginan untuk melakukan kerjasama militer dengan biaya yang lebih rendah. Korea Selatan merupakan pilihan yang tepat sebagai parter kerjasama. Korea Selatan menawarkan kerjasama yaitu Transfer of Technology, sistem pendanaan  murah dan tanpa ancaman embargo. Indonesia dan Korea Selatan saling membutuhkan, dimana Indonesia perlu modal, investasi dan teknologi dan Korea Selatan perlu sumber daya/mineral alami, sumber daya manusia dan pasar Indonesia (Sonia, 2021).

Bagi negara yang memiliki keterbatasan teknologi militer, salah satu upaya untuk menguasai dan mengembangkan teknologi adalah dengan perjanjian alih teknologi. Alih teknologi bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas pertahanan dan mengembangkan sektor industri pertahanan dalam negeri. Konsep transfer teknologi militer muncul akibat ketergantungan dan kesenjangan pengetahuan serta kemampuan teknologi antar negara-negara dunia. Teknologi militer memiliki arti pemahaman dan penerapan pengetahuan spesifik, informasi teknis, dan blueprint. 

Pengetahuan spesifik terdiri dari cara pembuatan, materi kritis, peralatan pembuatan, pengujian dan penelitian produk, pengembangan sistem persenjataan dan kerjasama lintas bidang ilmu. Pembahasan transfer teknologi berbeda dengan transfer senjata. Jika transfer senjata adalah proses impor persenjataan yang sudah dilengkapi berbagai macam teknologi dari negara asal, maka transfer teknologi yaitu proses impor pengetahuan pembuatan senjata dari negara asal.

Dalam menyikapi perkembangan teknologi militer, Indonesia-Korea Selatan bersama menanggapi ancaman perdamaian internasional berkaitan dengan isu Semenanjung Korea dan Laut Cina Selatan dengan segala potensi konflik yang kapan saja dapat terjadi. Dalam hal mengejar kepentingan nasional, Indonesia menginginkan peningkatan pertahanan negara dengan pengadaan dan peremajaan alutsista dan Korea Selatan berfokus mengembangkan industri pertahanan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui industri pertahanan. Indonesia-Korea Selatan meratifikasi Joint Declaration between the Republic of 5 Indonesia and the Republic of Korea on Strategic Partnership to Promote Friendship and Cooperation in the 21 Century 2006 & Joint Commission Miniterial Level 2014.

Faktor-faktor yang mendorong kesepakatan bagi Indonesia yaitu sumber sistematik: politik luar negeri bebas aktif, potensi ancaman eksternal dal ALKI, masyarakat: potensi ancaman internal, anti komunisme dan kedekatan budaya, pemerintahan: kemitraan TNI dengan AS & sekutu, pragmatisme lembaga pemerintahan, persyaratan pembelian alutsista, pertimbangan negara kepulauan dan kedekatan antar pemerintahan, idiosinkratik: kesinambungan program dan persamaan persepsi presiden. Perspektif Korea Selatan kerjasama didasari oleh sistematik: hubungan antarnegara Asia Timur-Indonesia sebagai negara terbesar di Asia Tenggara, masyarakat: kedekatan sosial budaya, pemerintahan: mitra strategis Korea Selatan, persahabatan dan keuntungan kerjasama, idiosinkratik: persamaan persepsi antar presiden.

Sebuah program pengembangan bersama pesawat tempur dikembangkan untuk memperkokoh hubungan Indonesia-Korea Selatan. Pesawat tempur ini bernamakan Korea Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment atau KFX/IFX. Republic Air Force (ROKAF) yang telah direncanakan sejak dua dekade terakhir. Proyek dicetuskan pada masa Presiden Korea Selatan Kim Dae-jung Maret 2001 untuk menggantikan F4D/E Phantom II dan F5E/F Tiger.

Konsep kepentingan nasional berperan signifikan dalam penentuan arah kebijakan luar negeri sebagai tujuan utama instrumen negara, kepentingan nasional dan power yang sangat berkaitan. Jika kepentingan nasional menggunakan power sebagai alat untuk mewujudkan kepentingan nasional maka persaingan, kebangkitan kekuasaan, konflik, dan perang adalah semua risiko yang diperoleh dalam sistem internasional. Power merupakan instrumeng utama dalam mencapai kepentingan nasional. Dalam buku "The Concept of Interest Defined in Terms of Power: Konsep kepentingan nasional (national interest)" didefinisikan sebagai "power" berada diantara nalar, akal, ataupun faktor yang berusaha memahami situasi politik internasional.

Konsep kepentingan nasional Nuechterlein mengemukakan bahwa kepentingan adalah kebutuhan yang dirasakan suatu negara dalam interaksinya dengan negara lain sebagai lingkungan eksternal yang berkontribusi besar dalam membentuk visi eksternal negara.

Kepentingan nasional Indonesia sangat berkaitan dengan perdamaian dunia dan stabilitas regional. Dinamika regional dan dunia turut menciptakan sejumlah konflik dan memungkinkan Indonesia untuk terseret dalam konflik. Maka dari itu, kepentingan Indonesia dalam kerjasama militer dengan Korea Selatan melalui pengembangan bersama pesawat tempur KFX/IFX sejalan dengan kepentingan pertahanan dan keamanan nasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun