Mohon tunggu...
Kanzi Pratama A.N
Kanzi Pratama A.N Mohon Tunggu... Lainnya - Salam hangat.

Jadikan membaca dan menulis sebagai budaya kaum intelektual dalam berpikir dan bertindak!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hadist dan Sunnah Landasan Tradisi Islam

17 Mei 2021   07:00 Diperbarui: 17 Mei 2021   07:00 1184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Hadist menurut bahasa Kata al-hadts merupakan bentuk ism dari kata al-tahdits, yang berarti cerita (al-ikhbar). Berbentuk jamak ahdtsah atau ahadist. 2 Kata al-hadits dan kata al-khabar secara bahasa adalah bersinonim. Menurut Azami, kata hadis dalam bahasa Arab, secara bahasa mempunyai arti, komunikasi, cerita, perbincangan: religius atau sekular, historis maupun kekinian. 

Pengertian terbatas memahami sebagai sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad, baik perkataan, perbuatan , pernyataan dan sebagainya (sifat, keadaan dan himmah). Pada pengertian luas hadist tidak hanya merujuk pada Nabi Muhammad, baik perkataan, perbuatan , pernyataan tetapi juga disandarkan pada sahabat dan tabi'in.

Sunnah secara bahasa berarti al-thariqah, atau al-sirah, yang berarti "jalan yang dijalani, terpuji atau tidak, baik atau buruk"; juga berarti "jalan, arah, peraturan, mode, atau cara tentang tindakan atau sikap hidup". Ahli hadits mengungkapkan bahwa sunnah merupakan segala sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah, baik perkataan, perbuatan, taqrir, perilaku, maupun seluk beluk kehidupannya, baik sebelum diangkat menjadi Rasul ataupun sesudahnya. 

Ulama ushul fiqh berpendapat bahwa  sunnah adalah segala sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad selain Al-Qur'an, baik berupa perkataan, perbuatan, dan taqrir yang dapat dijadikan dalil hukum syara dan ulama fiqh menyatakan bahwa sunnah merupakan segala sesuatu yang ditetapkan dari Nabi Muhammad dan bukan termasuk dalam fardhu ataupun wajib. 

Penghujung abad ke II, kata sunnah dipakai hampir terbatas pada norma yang dicetuskan oleh Nabi atau norma yang disimpulkan dari ketentuan yang digariskan oleh Nabi. Sementara itu, istilah hadis sudah dipakai sejak periode Nabi, dan bahkan kata itu dipakai sendiri oleh Nabi. Jadi, sunnah bermakna teladan kehidupan Nabi, sedangkan hadis adalah segala sesuatu yang dinisbahkan kepada kehidupan Nabi. Perbedaan antara hadist dan sunnah ialah sebuah hadis mungkin tidak mencakup sunnah, atau sebuah hadis bisa jadi merangkum lebih dari sebuah sunnah.

Kedudukan sunnah/hadist yang dipaparkan oleh beberapa ahli :

  • Gustaff A. Guillaume : Metodologi dan cara argumentasi dialektis yang mewarnai diskusi dan perdebatan yang merumuskan kerangka rujukan umum yang mengandalkan contoh Nabi Muhammad untuk memperkuat sebuah sudut pandang tertentu. Oleh karena itu, keseluruhan proses yang digunakan para pemikir untuk sampai pada berbagai bentuk pemahaman dan definisi tentang sunnah harus dipandang sebagai proses yang bersifat dinamis. Hal ini juga membuktikan otoritas yang begitu kuat dalam tradisi keagamaan Islam.
  • Esposito : Otoritas hadis dan sunnah tidak dapat dilepaskan dari adanya sifat otoritas Nabi sebagai sumbernya. Hal ini jelas sebagaimana keimanan sesorang bahwa Nabi Muhammad benar-benar Rasul Allah dan dijaga dari berbuat maksiat. Muhammad sebagai figur yang sempurna bagi umat Islam sebagaimana disebut di dalam Al-Qur'an sebagai teladan yang baik (Qs. al-Ahzb (33):21). Inilah yang menjadikan nilai otoritatif di dalam sunnahnya. Oleh sebab itulah, setiap muslim akan mengukir kebenaran tingkah lakunya dengan melihat pada otoritatif Nabi yang terdapat dalam hadis dan sunnah.
  • Arthur Jeffery : Sunnah dapat ditemukan pada otoritas pribadi Muhammad. Bahkan seandainya dikatakan Kristiani adalah Kristus, maka begitu pula Islam adalah Muhammad. Muhammad sebagai muslim ada dalam keyakinan dan sejarah. Pandangan-pandangan ini berbeda dengan pandangan para orientalis sebelumnya yang tidak sependapat dan menolak otoritas hadis dan sunnah.
  • Yusuf Qardhawi : Sunnah/hadist merupakan penafsiran Al-Qur'an dalam praktek atau penerapan ajaran Islam secara faktual dan ideal. Hal ini mengingat bahwa pribadi Nabi adalah perwujudan dari Al-Qur'an yang diterjemahkan untuk manusia serta ajaran Islam yang dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari. Sunnah Nabi adalah manhaj (metode) yang terinci bagi kehidupan seorang muslim dan masyarakat muslim.
  • Azami : Kedudukan Nabi berada pada posisi setelah Al-Qur'an. Kedudukannya ini bukan bersumber dari penerimaan komunitas akan keberadaan Nabi sebagai seseorang yang mempunyai kekuasaan, tetapi posisinya diekspresikan melalui kehendak wahyu yang diturunkan Allah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun