Mohon tunggu...
Kanzi Pratama A.N
Kanzi Pratama A.N Mohon Tunggu... Lainnya - Salam hangat.

Jadikan membaca dan menulis sebagai budaya kaum intelektual dalam berpikir dan bertindak!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Agama dalam Angka

20 Desember 2020   07:00 Diperbarui: 20 Desember 2020   07:34 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sejarah mengenai sensus menunjukkan bahwa kegiatan sensus telah dilakukan sejak 1930. Dalam sensus tersebut sudah dimasukkan komposisi penduduk berdasarkan agama. Selanjutnya sensus secara konstan dilakukan setiap 10 tahun sekali dimulai sejak 1961-2010. Selain itu, agama ikut memengaruhi proses kebijakan sosial. 

Pada masa orde baru. agama, suku, ras dan etnis merupakan hal tabu yang dianggap dapat menghambat pembangunan nasional. Namun, di era reformasi agama, suku, ras dan etnis diakui sebagai realitas sosial. Akibatnya, komposisi dan dinamika demografi penganut agama menjadi fokus kajian. Adapun laju pertumbuhan penganut agama sejalan dengan laju pertumbuhan penduduk. 

Khusus untuk migrasi pun dapat memengaruhi keyakinan seseorang, walaupun migrasi tidak terekam dalam data sensus. Laju pertumbuhan penduduk dapat bernilai positif dan negatif. Dalam hal agama, terdapat kecenderungan pertumbuhan jumlah penganut agama di suatu daerah. Indonesia khususnya sebagai negara pluralistik memunculkan dinamika sosial politik yang berbeda di setiap daerah.

Dalam monografi agama, ditemukan bahwa tidak ada homogenitas agama. Di sisi lain muncul persoalan baru dalam proses penulisan monografi yakni maraknya wilayah yang mengalami pemekaran. Tentu hal ini mendorong perubahan statistik pada daerah baru hasil pemekaran maupun daerah sebelum dilakukan pemekaran. 

Selain itu, akan muncul indikator menarik dalam kehidupan beragama akibat pemekaran. Hasil sensus 2010 terdapat 237 juta jiwa dengan komposisi 119 juta jiwa berjenis kelamin laki-laki dan 118 juta jiwa berjenis kelamin perempuan. Laju pertumbuhan penduduk dari tahun 2000-2010 menunjukkan kestabilan situasi kependudukan dikarenakan tingkat kelahiran stabil dan tingkat kematian rendah. Indikasi ini dapat dijadikan rujukan atas peningkatan kesadaran mengenai keluarga bencana dan akses layanan kesehatan semakin baik. 

Jika dilihat dari persebarannya, jumlah penduduk di pedesaan dan perkotaan relatif berimbang. Periode 1990-2000 sekitar 42% penduduk tinggal di perkotaan. Kemudian pada sensus 2010 terdapat peningkatan 7% penduduk yang tinggal di perkotaan. Kenaikan ini disebabkan oleh arus migrasi ke kota dan perubahan status kawasan dari pedesaan menjadi perkotaan.

Saat ini pulau Jawa merupakan pulau terpadat dengan 57% dari total penduduk, walaupun telah terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya (60% pada 1990 dan 58% pada 2000) akibat migrasi ke luar pulau Jawa terutama Kepulauan Riau dan Kalimantan Timur. Situasi kependudukan saat ini merupakan latar belakang beragam persoalan sosial. Akumulasi penduduk menciptakan kompetisi lapangan kerja dan sumber daya ekonomi. 

Kompetisi ini sering menyebabkan konflik ketika arus migrasi dari luar tidak terkendali. Hal ini menjadi komoditas penting dalam mencari dukungan dan celah berlindung. Ini disebut dengan politisasi identitas yang berpotensi memunculkan persoalan yang lebih besar. Komposisi, jumlah, proporsi dan proyeksi penduduk dapat diartikan dalam berbagai hal. 

Dalam ilmu ekonomi, jumlah dan komposisi merupakan refleksi pasar dan kebutuhan terhadap produk. Sejarah hubungan umat beragama telah mengalami pasang surut. Undang-Undang No. 1/PNPS/1965 mengenai Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama menjelaskan bahwa pemerintah mengakui eksistensi 6 agama yang hidup di Indonesia. Sementara itu, agama atau kepercayaan diluar itu diklasifikasikan dalam kebijakan administrasi kependudukan era Reformasi Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagai agama "Lainnya".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun