Mohon tunggu...
Kanzi Pratama A.N
Kanzi Pratama A.N Mohon Tunggu... Lainnya - Salam hangat.

Jadikan membaca dan menulis sebagai budaya kaum intelektual dalam berpikir dan bertindak!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Takhayul Covid-19

12 November 2020   07:00 Diperbarui: 22 Desember 2020   13:49 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Covid-19 merupakan virus penyebab infeksi saluran pernafasan atas dengan frekuensi rendah sampai sedang seperti orang yang sedang flu. Penyakit sejenis ini pernah muncul pada tahun 2002 dengan nama SARS dan tempat penularan pertamanya adalah Tiongkok yang juga menjadi sumber utama virus Covid-19 ini.

 Hingga saat ini setidaknya ada 7 virus yang telah teridentifikasi sebagai virus yang menyerang bagian pernafasan atas yaitu: HCoV-229E, HCoV-OC43, HCoV-NL63, HCoV-HKU1, SARS-COV (yang menyebabkan sindrom pernapasan akut), MERS-COV (sindrom pernapasan Timur Tengah), dan COVID-19.

Virus ini dapat menular dengan cepat melalui droplet batuk atau bersin dan sentuhan tangan atau benda. Indikasi seseorang terdampak Covid-19 muncul 2-14 hari setelah terinfeksi. Selain manusia dapat menjadi carrier, hewan ternyata juga dapat menjadi pembawa Covid-19. Hewan-hewan tersebut antara lain kelelawar, unta dan kucing.

Gejala-gejala yang ditimbulkan oleh Covid-19 cukup beragam seperti sakit kepala, hidung beringus, batuk, sakit tenggorokan, demam dan tidak enak badan. Namun gejala-gejala tersebut termasuk ke dalam gejala-gejala ringan. 

Perlu diketahui bahwa virus ini juga dapat menimbulkan gejala-gejala yang berbahaya seperti demam tinggi, batuk berlendir, sesak napas dan nyeri dada atau sesak napas serta batuk keras. Gejala-gejala ini tentu akan semakin berbahaya apabila tidak mendapatkan penanganan serius.

Covid-19 tiba di Indonesia pada bulan Maret 2020, tepatnya di Depok setelah tiga orang pasien dinyatakan positif. Saat itu pemerintah belum terlalu mengkhawatirkan masuknya Covid-19 ke dalam negeri. Sangat disayangkan sejak kemunculan Covid-19 di Indonesia para pemangku kepentingan seakan menganggap Covid-19 sebagai "takhayul". 

Mulai dari menteri yang bertanggungjawab yang bersikukuh bahwa Covid-19 tidak akan masuk ke Indonesia hingga menganggap Covid-19 sebagai lelucon. Hal ini tentu sangat meresahkan masyarakat. Hingga berakhirnya bulan Maret, angka pertumbuhan Covid-19 mencapai 1.528 pasien positif.

Untuk itu tanggal 13 Maret 2020, disusunlah Satgas Penanganan Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo yang diketuai oleh Letjen TNI Doni Monardo. Jelas tugas satgas ini adalah menghimpun data terbaru mengenai persebaran angka pertumbuhan di seluruh wilayah Indonesia. 

Selain pembentukan Satgas Penanganan Covid-19, pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2020 mengenai kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan Covid-19. 

Pemernitah pusat juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 21 Tahun 2020 mengenai pembatasan sosial berskala besar di sekolah, tempat kerja, tempat ibadah dan segala aktivitas di tempat-tempat umum. Hal ini juga diperkuat dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020.

Jika kita lihat bagaimana negara-negara lain menangani Covid-19, mereka menerapkan lockdown wilayah hingga nasional. Walaupun kita ketahui bahwa di awal kemunculan Covid-19 ini telah menimbulkan banyak korban khususnya orangtua. Tingginya angka kematian tertinggi pada awal masa pandemi di negara Eropa terjadi di Bergamo, Italia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun