Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkum Maluku
Kanwil Kemenkum Maluku Mohon Tunggu... Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku yang dikelola Bagian Humas Kanwil Kemenkum Maluku

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pastikan Kepatuhan Pelaporan Beneficial Ownership, Kemenkum Maluku Evaluasi PT di Kota Ambon

26 Maret 2025   13:57 Diperbarui: 26 Maret 2025   16:27 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

AMBON, KEMENKUM MALUKU - Dalam upaya memperkuat transparansi dan kepatuhan administrasi perusahaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menggelar kegiatan koordinasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Perseroan Terbatas (PT) di Kota Ambon, khususnya terkait kewajiban pelaporan Beneficial Ownership (BO) atau pemilik manfaat. (26/03/25)

Sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku, pelaporan Beneficial Ownership menjadi aspek krusial dalam pendirian, pendaftaran, pengesahan, serta persetujuan atau perizinan korporasi. Perseroan yang tidak memenuhi kewajiban ini berisiko terkena sanksi berupa pemblokiran akses Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) oleh Kementerian Hukum. Dampaknya, perusahaan tidak dapat melakukan perubahan struktur pemegang saham, direksi, maupun dewan komisaris di sistem Online Single Submission (OSS).

Dalam pelaksanaannya, tim dari Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Maluku turun langsung ke sejumlah perusahaan di Kota Ambon. Hasil evaluasi menemukan bahwa beberapa PT sudah tidak beroperasi (tutup), sementara yang lain berpindah alamat tanpa memperbarui data mereka di sistem.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan Asta Cita dan untuk memastikan seluruh perusahaan di Ambon mematuhi regulasi yang berlaku.

 "Kepatuhan dalam pelaporan Beneficial Ownership adalah wujud transparansi yang harus dijaga. Kami akan terus melakukan evaluasi dan pendataan agar administrasi perusahaan di Maluku semakin tertib dan akuntabel," ujarnya.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, para pelaku usaha lebih memahami pentingnya kepatuhan administrasi demi kelangsungan bisnis yang sehat dan legal di wilayah Maluku.  (Humas/Feas)

Kemenkum Maluku
Kemenkum Maluku

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun