Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham Maluku
Kanwil Kemenkumham Maluku Mohon Tunggu... Administrasi - Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku yang dikelola Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Konsisten Tingkatkan Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Maluku Terima 2 Penghargaan

31 Oktober 2022   21:13 Diperbarui: 31 Oktober 2022   21:21 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

 

Badung, KUMHAM MALUKU - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku menerima dua penghargaan "Indonesia Intellectual Property Awards (IIPA) 2022" pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual atas konsisten dalam meningkatkan Pelayanan Kekayaan Intelektual, Senin (31/10) di Ballroom The Anvanya Beach Resort, Bali.

Penyerahan Piagam Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H.Laoly kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku H.M Anwar N. Kedua Piagam tersebut diantaranya penghargaan atas peringkat pertama atas jumlah permohonan KI Tahun 2022 di Wilayah Indonesia Timur dan Peringkat ke-dua peningkatan presentase permohonan KI Wilayah Indonesia Timur.

Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menyampaikan, pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi sekaligus memotivasi Kanwil Kemenkumham dalam pelayanan tugas pokok dan fungsi di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Sedangkan pelaksanaan Rakornis yang melibatkan 33 Kanwil Kemenkumham se-Indonesia merupakan bentuk sinergi untuk mewujudkan ekosistem KI sebagai poros ekonomi nasional.

"Utamanya dalam mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa melalui ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual," ujarnya.

Lebih lanjut, Razilu menambahkan bahwa agenda Rakornis ini tidak hanya memonitoring capaian program kinerja layanan KI di Wilayah tahun 2022, tapi juga menyusun draft petunjuk pelaksanaan teknis untuk target kinerja layanan KI 2023. Seperti diketahui, tahun 2023 telah ditetapkan sebagai Tahun Merek dengan tema "Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga dengan Merek Indonesia". Dimana tahun depan, permohonan KI ditargetkan meningkat 17 persen. Antara lain melalui kegiatan Safari Menkumham untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam pembenahan layanan KI, DJKI Aktif Belajar dan Mengajar, dan Indonesian IP Academy.

Untuk diketahui, Jumlah Hak Kekayaan Intelektual Nasional yang dilindungi diharapkan dapat meningkatkan sebesar 8 persen dari program One Village One Brand dan Mobile IP Clinic. Kembali diungkapkan oleh Razilu bahwa tahun depan DJKI akan melanjutkan program sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI dan melaksanakan layanan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek) dimana proses perpanjangan merek dapat dilakukan dengan waktu kurang dari 10 menit. (Humas/AI)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun