Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham Maluku
Kanwil Kemenkumham Maluku Mohon Tunggu... Administrasi - Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku yang dikelola Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Evaluasi Kinerja Tingkatkan Kualitas Kerja Kegiatan pada BPHN di Wilayah Maluku

13 Oktober 2022   14:45 Diperbarui: 13 Oktober 2022   14:50 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Ambon - Dalam rangka peningkatan kualitas kerja kegiatan pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku menerima kunjungan dan pembinaan dari tim evaluasi kinerja dan anggaran dari BPHN, Kamis (13/10).

Berlangsung dari Aula lantai 4 Kantor Wilayah, tim monitoring dan evaluasi yang dipimpin langsung oleh Subkoordinator Kelembagaan, Reformasi, Evaluasi, dan Pelaporan diterima secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ruliana Pendah Harsiwi dan diikuti oleh Perwakilan dari Bagian Program dan Humas, operator SMART,E-Monev Bappenas, dan Tarja kegiatan.

Pendah dalam arahannya sebelum dimulainya evaluasi meminta kepada para peserta dalam rapat untuk bisa aktif mengikuti evaluasi, dirinya mengatakan bahwa kegiatan ini harus bisa dijadikan sebagai wadah untuk menambah pengetahuan dan menyampaikan pertanyaan bilamana dalam pelaksanannya selama ini menemui kendala agar kedepannya dalam pengelolaannya bisa memberikan sumbangsi positif untuk Kementerian Hukum dan HAM terkhusus pada Badan Pembinaan Hukum Nasional. (Humas/AI)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun