Ambon - Lakukan Monitoring ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam kota Ambon, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku H.M Anwar N tekankan pelaksanaan Tugas dan Fungsi dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Selasa (27/09).
Dalam kunjungan ini Kakanwil menyusur dua UPT Pemasyarakatan diantaranya Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Ambon dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ambon.
Selain memberikan penguatan terkait pelaksanaan Tusi yang sesuai dengan SOP, Anwar juga mengingatkan kepada Kepala UPT untuk bisa mengedukasi para pegawai utamanya para petugas jaga untuk bisa memberikan pemenuhan hak kepada para tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta memberikan pelayanan tanpa memihak dan tanpa diskriminasi.
"Ingatkan para pegawai untuk bisa mengutamakan hak para tahanan dan WBP, utamanya hak kesehatan. Â Berikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi," tegas Anwar kepada Ka.UPT sembari berkeliling menyusuri lingkungan pemasyarakatan.
Di Rutan Ambon, Kakanwil diterima dan didampingi oleh Kepala Rutan Ambon Jose Quelo, begitupun setelah berkunjung di Rutan dan bertolak ke LPP Ambon dirinyapun diterima dan didampingi langsung oleh Kepala LPP Ambon Ellen M RIsakotta.
Ia menyusuri lingkungan pemasyarakatan melakukan monitoring langsung dan memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berlangsung dengan kondusif dengan melakukan cengkrama dan wawancara langsung dengan Tahanan dan WBP. (Humas/AI)