Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham Maluku
Kanwil Kemenkumham Maluku Mohon Tunggu... Administrasi - Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku yang dikelola Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jadi Mentor, HM Anwar Dukung Aksi Perubahan Kadiv Pas dan Kadiv Yankumham pada Diklat PIM II

27 September 2022   07:55 Diperbarui: 27 September 2022   08:19 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Ambon, KUMHAM MALUKU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku H.M Anwar N hadiri Seminar Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan 2 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ruliana Pendah Harsiwih dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Saiful Sahri, Senin (26/09).

Digelar secara virtual, H.M Anwar N selaku mentor mengikuti jalannya kegiatan dari ruang rapat Kakanwil lt.2 Kanwil Kemenkumham Maluku. 

Kakanwil pada kesempatan tersebut memberikan dukungan sepenuhnya kepada aksi perubahan yang dilakukan oleh Kadiv Yankum dan Kadiv Pemasyarakatan, menurutnya untuk menjadi seorang pemimpin tuntutannya bukan hanya sekedar menjadi tauladan/role model bagi pegawai tetapi lebih dari itu, bagaimana menghadirkan inovasi dan solusi untuk mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi yang dihadapi oleh jajaran.

Menjadi pemapar pertama dalam kegiatan tersebut, Runiana Pendah mempresentasikan rancangan perubahan tentang Peningkatan Pelayanan Hukum kepada masyarakat di Provinsi Maluku melalui KOLAHU, yang mana disampaikan oleh Pendah bahwa tujuan dari Proyek Perubahan ini ialah terlaksananya Layanan Konsultasi Hukum yang efektif di empat Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku.

Selanjutnya, Strategi Pengawasan dan Pengendalian UPT Pemasyarakatan Maluku melalui SIMONIK PAS menjadi tajuk dari rancangan aksi Perubahan yang dipaparkan oleh Saiful Sahri, dirinya mengungkapkan tujuan dari proyek perubahan ini ialah untuk mempermudah terlaksananya proses pengawasan dan pengendalian pemasyarakatan yang dapat berjalan secara efektif, dan efisien serta terciptananya sistem pengawasan dan pengendalian yang akuntabel dan transparan di UPT Pemasyarakatan dibawah jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku. (Humas/AI)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun