Mohon tunggu...
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

INSTANSI PEMERINTAH

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Turut Serta dalam Berpartisipasi Berantas Narkoba, Kakanwil Kemenkumham Sultra Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Polda Sultra

30 November 2022   16:43 Diperbarui: 30 November 2022   16:50 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Kemenkumham

Dok. Humas Kemenkumham
Dok. Humas Kemenkumham

Dok. Humas Kemenkumham
Dok. Humas Kemenkumham


Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara Menghadiri Undangan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan 1 Jenis Sabun di POLDA Sulawesi Tenggara, Pukul 09.00 WITA. (30/11/2022)

Kegiatan pemusnahan barang bukti di awali dengan pengecekan dan pengujian terhadap barang bukti, hasilnya menunjukkan barang tersebut positif masuk dalam Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu.  Kemudia dilanjutkan dengan penandatanganan berkas barang bukti oleh Tahanan Polda yang terlibat.

Setelah itu langsung dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut mengunakan alat pembakar yang dimana alat tersebut dari BPOM Sultra dan alat tersebut dinilai ramah lingkungan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun