Mohon tunggu...
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

INSTANSI PEMERINTAH

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Irjen Kemenkumham RI Paparkan Capaian Kinerja Inspektorat Jenderal pada Rapat Koordinasi Kemenkumham

24 November 2022   06:18 Diperbarui: 24 November 2022   06:20 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berikutnya, Razilu membeberkan jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan di tahun 2022, meliputi pungli dan suap, tidak masuk kerja, penyalahgunaan wewenang, perselingkuhan, pelarian napi-kelalaian, dan narkotika pidana umum.

Masih bicara kinerja Itjen, Razilu menjabarkan capaian program unggulan Inspektorat Jenderal,  diantaranya pendampingan mitra kerja strategis, 3M,  Gemar Belajar dan Aktif Belajar.

Pamungkas, Razilu mengharapkan jajarannya dapat bekerja keras untuk memperoleh Sertifikasi Internasional ISO 37001 versi 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API) untuk mewujudkan pemerintahan kelas dunia.

Di sesi ini, Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jateng tampak antusias mengikuti jalannya agenda Rakor.

Sebagai penutup kegiatan hari pertama, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Iwan Kurniawan menjelaskan mengenai teknis pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja di hari kedua, esok hari.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun