Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Surakarta
Kantor Imigrasi Surakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Pelayanan Keimigrasian bagi WNI dan WNA wilayah karesidenan Surakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita terkini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Jateng - Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta Teken Nota Kesepahaman

23 September 2022   13:48 Diperbarui: 23 September 2022   13:56 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto dokumentasi pribadi kanwil kemenkumham jateng

"Nah ini merupakan langkah maju sehingga kita bisa melakukan pengawasan terhadap putusan Pengadilan itu," imbuh Yuspahruddin.

Dia melanjutkan, biasanya setelah ada keputusan Pengadilan, perkembangan perwakilan tersebut tidak ada laporannya dan tidak terpantau. Dengan Nota Kesepahaman ini, diharapkan semua akan termonitor dengan baik. Artinya akan ada koordinasi yang baik antara BHP dan Pengadilan Agama terkait pengawasan perwalian anak, yang sebelumnya belum diatur secara jelas.

Yuspahruddin juga menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari MoU, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Unit Pusat untuk membuat aplikasi yang memfasilitasi hal ini.

Kegiatan itu disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI Yogyakarta Imam Jauhari, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah Bambang Setyabudi, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY, Mutia Farida dan Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Jateng dan DI Yogyakarta.

Tampak juga Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Ketua Pengadilan Agama se Yogyakarta serta Notaris dan Akademisi undangan.

foto dokumentasi pribadi kanwil kemenkumham jateng
foto dokumentasi pribadi kanwil kemenkumham jateng

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun