Mohon tunggu...
Humas Kanim Cilacap
Humas Kanim Cilacap Mohon Tunggu... Lainnya - content creator, penulis berita, fotografer
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

content creator, penulis berita, fotografer

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Jateng Paparkan Hasil Rapat Koordinasi

29 November 2022   11:15 Diperbarui: 29 November 2022   11:24 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


 SEMARANG-  Salah satu output dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Penyusunan Target Kinerja Tahun 2023 yang berlangsung di Jakarta (23-25 November 2022) adalah dihasilkan rumusan Target Kinerja Tahun 2023.

Hasil ini kemudian sampaikan oleh para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Jateng kepada para Kepala UPT se Jawa Tengah dan Pejabat Administrasi Kantor Wilayah.

Kegiatan berupa arahan langsung tersebut digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Senin (28/11).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi menjadi yang pertama menyampaikan arahan setelah Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin memberikan beberapa atensi dan petunjuk.

Terkait Target Kinerja, Bambang membahas tentang Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPD). Dia meminta, Kepala UPT yang juga merupakan pengurus MPD untuk aktif dalam pengawasan dan pembinaan notaris.

"Jadi Kepala UPT harus berbuat banyak dalam hal pengawasan dan pembinaan notaris di daerah," ujarnya menjelaskan.

Selain itu, ia juga meminta adanya peningkatan kinerja bantuan hukum di UPT, pemberdayaan SDM guna pemaksimalan penyelenggaraan pelayanan hukum di daerah dan pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM.

Berikutnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto. Di sini ia lebih membahas masalah teknis pemasyarakatan. Misalnya, pengaturan shift tugas jaga yang harus seimbang dan sesuai ketentuan, rutin kontrol blok oleh petugas dan pelaksanaan bebas Halinar (Handphone, pungli dan narkoba).

Paling utama adalah 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus 1, yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Plus Melaksanakan Back to Basics dalam lingkungan kerja kita dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan.

Terakhir, Kepala Divisi Administrasi Jusman menyampaikan hasil evaluasi secara general dan Target Kinerja Divisi Administrasi.

Beberapa menjadi perhatian Kadivmin, contohnya tidak terjadi temuan berulang atas pemeriksaan BPK atau Inspektorat Jenderal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun