Mohon tunggu...
Humas Kanim Cilacap
Humas Kanim Cilacap Mohon Tunggu... Lainnya - content creator, penulis berita, fotografer
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

content creator, penulis berita, fotografer

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lantik 16 Pejabat Administrasi di Lingkungan Kemenkumham Jateng, Kakanwil: Pahami Ilmu dan Kewajiban

29 November 2022   07:42 Diperbarui: 29 November 2022   07:48 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Kanim Cilacap


SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, melantik pejabat administrasi Eselon III dan IV di Aula Kresna Basudewa pada Senin (28/11).

Hadir dalam pelantikan, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham R. Natanegara Kartika Purnama, Kepala Divisi Administrasi, Jusman dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi, serta beberapa Kepala UPT.

Sebagai prakata, Kakanwil menyampaikan selamat kepada yang baru saja dilantik baik yang mendapatkan promosi maupun mutasi. Dengan mengutip pepatah milik Imam Al Ghazali, Kakanwil berpesan agar senantiasa memahami ilmu terkait jabatan yang diemban.

"Apabila telah jatuh suatu kewajiban pada seseorang, maka dia wajib juga untuk mengetahui tentang ilmu kewajibannya. Misalnya seperti peraturan-peraturan yang ada di lapas, rutan, dan bapas," pesan Kakanwil.

Melanjutkan sambutannya, Kakanwil mengatakan agar seluruh pejabat administrasi agar menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan terus menjaga integritas.

Sebagai informasi, pada acara tersebut telah dilantik sebanyak 5 Pejabat Eselon III dan 11 Pejabat Eselon IV di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Acara kemudian dirangkaikan dengan prosesi serah terima jabatan 4 (empat) Kepala UPT, antara lain Lapas Sragen, Bapas Semarang, Lapas Wonogiri, dan Lapas Tegal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun