Mohon tunggu...
Humas Kanim Cilacap
Humas Kanim Cilacap Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Penulis, Wartawan, Conten Creator
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis berita kegiatan kantor

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kumham Jateng Teken Kesepakatan Bersama dan Nota Kesepakatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di MPP Kota Semarang

29 September 2022   11:58 Diperbarui: 29 September 2022   12:12 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang - Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng menandatangani Kesepakatan Bersama dan Nota Kesepakatan dalam rangka Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang, Rabu (28/09) di Situation Room Kantor Walikota Semarang

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, DR. A. Yuspahruddin hadir dan melakukan penandatanganan secara langsung bersama dengan beberapa instansi lainnya termasuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang.

Turut hadir mendampingi Kakanwil yaitu Kepala Divisi Administrasi, Jusman, Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan.

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi menyampaikan bahwa MPP yang baru mulai dibangun pada Tahun 2021 ini merupakan wujud nyata upaya dari pemerintah untuk menghadirkan pelayanan untuk masyarakat.

"Mal Pelayanan Publik ini diharapkan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat artinya tersedia ruang pelayanan pada masyarakat dari 18 instansi, " terang Pria yang akrab disapa Hendi ini.

18 instansi tersebut yaitu Kanwil Kemenkumham Jateng, Kanim Kelas I TPI Semarang, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kejaksaan Negeri Semarang, Kantor Pertanahan Kota Semarang, Balai Besar POM Semarang, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Pengadilan Negeri Semarang, Pengadilan Agama Semarang, BP2MI UPT Semarang Jawa Tengah, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, Kanwil DJP Jawa Tengah I, DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, BPPD Provinsi Jawa Tengah, PDAM Kota Semarang, PT. BPD Jawa Tengah Cabang Koordinator Semarang.

Hendi melanjutkan bahwa pembangunan MPP ini diharapkan akan menghapus stigma di masyarakat bahwa konon katanya pemerintah itu yang membuat simple menjadi rumit.

"Dengan kolaborasi antar instansi ini akan membuat pelayanan yang rumit-rumit menjadi simple dan  pelayanan yang cepat akan lebih cepat, " ujarnya optimis.

Sebagai informasi, pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang, Kementerian Hukum dan HAM akan menyediakan layanan Kekayaan Intelektual dan Keimigrasian yang meliputi layanan pembuatan paspor, pergantian paspor dan penyediaan informasi terkait izin tinggal bagi WNA.

@Kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun