Mohon tunggu...
KANIM CILACAP
KANIM CILACAP Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Imigrasi Cilacap Merupakan salah satu dari Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Serah Terima Jabatan Kepala Balitbangkumham, Wisuda Purna Bhakti Pengayoman, dan Pengukuhan Pengurus Pusat Purb

2 Agustus 2022   13:39 Diperbarui: 2 Agustus 2022   13:43 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Senin (01/08) Kantor Imigrasi Cilacap mengikuti Serah Terima Jabatan Kepala Balitbangham, Wisuda Purna Bhakti Pengayoman, dan Pengukuhan Pengurus Pusat Persatuan Purna Bhakti Pengayoman di Aula Kantor Imigrasi Cilacap secara virtual. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham di Wilayah Indonesia.Dalam Acara ini, diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima dan penyerahan meori jabatan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM oleh Ibu Sri Puguh Utami selaku Kepala Balitbang Kumham yang lama dengan Bapak Iwan Kurniawan selaku Plt Kepala Balitbang Kumham.

Kemudian Kegiatan dilanjutkan dengan  prosesi Wisuda Purnabakti Pengayoman oleh Menteri Hukum dan HAM dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis yang di pimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. Beliau memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Pegawai yang telah menyelesaikan masa bhakti di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan prosesi Pengukuhan Pengurus Purnabakti Pengayoman secara simbolis dengan penyerahan Bendera Persatuan Purnabakti Pengayoman oleh Menteri Hukum dan HAM kepada Ketua Harian Pengurus Pusat Purnabakti Pengayoman.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun