Mohon tunggu...
KANIM GORONTALO
KANIM GORONTALO Mohon Tunggu... Administrasi - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun Resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pejabat Kanim Gorontalo Ikuti Kegiatan Pengukuhan, Rakor Satgas Monitoring dan Supervisi Kepatuhan Pelaksanaan Kemudahan Layanan Izin Tinggal Keimigrasian

5 Oktober 2022   13:38 Diperbarui: 5 Oktober 2022   13:44 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rabu (05/10) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit, beserta Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Anak Agung Gde Kusuma Putra, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Raymon Mahira Nazmi, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Budi Mangantjo, mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Pengukuhan dan Rakor Satgas Monitoring dan Supervisi Terhadap Kepatuhan Pelaksanaan Kemudahan dan Percepatan Pelayanan Visa, Izin Tinggal dan Dokumen Keimigrasian Lainnya Guna Mendukung Peningkatan Investasi Asing dan Devisa Dari Sektor Pariwisata.

Pelaksanaan kegiatan terpusat di Hotel The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta. Dalam kegiatan tersebut, Plt. Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana menyampaikan laporan pelaksanaan bahwa giiat ini diselenggarakan dengan maksud guna mendukung peningkatan investasi asing serta sebagai tindak lanjut arahan Presiden pada rapat terbatas tanggal 9 September 2022 lalu. 

Kegiatan ini dilakukan guna mewujudkan kepatuhan internal dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan Keimigrasian yang telah ditetapkan untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan visa, izin tinggal dan dokumen keimigrasian lainnya guna mendukung peningkatan investasi asing dan devisa dari sektor pariwisata.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan Satuan Tugas ditandai dengan pemasangan rompi dan badge Satgas oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly kepada 3 (tiga) perwakilan, yaitu Kepala Divisi Keimigrasian Aceh, Kepala Divisi Keimigrasian Banten dan Kepala Divisi Keimigrasian Papua.

Dalam sambutannya, Menkumham menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden, bahwa pada tahun 2023 dunia akan mengalami resesi, sehingga seluruh jajaran pemerintahan dituntut memberikan kinerja dan pelayanan publik terbaik.

Menyikapi hal tersebut, beliau menghimbau agar seluruh jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dapat secara proaktif, berinovasi dalam memberikan pelayanan, sehingga dapat menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia karena kemudahann kepengurusan Visa dan izin tinggal serta dokumen keimigrasian lainnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penguatan Kepatuhan Pelaksanaan Kemudahan dan Percepatan Pelayanan Keimigrasian oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu dan diakhiri dengan penyampaian oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Surya Mataram.

Dokpri
Dokpri

(Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Gorontalo)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun