Mohon tunggu...
KANIM GORONTALO
KANIM GORONTALO Mohon Tunggu... Administrasi - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun Resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Guna Memahami Struktur Kelembagaan, Pegawai Kanim Gorontalo Ikuti Penyuluhan Pembetukan Badan Hukum Koperasi

15 September 2022   13:41 Diperbarui: 15 September 2022   13:51 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kamis (15/09) pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mengikuti kegiatan penyuluhan pembentukan badan hukum koperasi yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo.

Bertempat di aula Kanim Gorontalo, kegiatan dibuka oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Rianingsih Kasim, dilanjutkan dengan penyampaian pengantar oleh Pengawas Koperasi, Beny Pakaya, dengan mengatakan bahwa keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka sehingga pengelolaannya pun diharapkan dapat berjalan secara transparan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi penyuluhan oleh Pengawas Koperasi, Liswaty Husain, menjelaskan secara rinci terkait pengertian dan dasar hukum koperasi, jenis dan perangkat organisasi dalam koperasi, usaha dan permodalan hingga hak dan kewajiban anggota koperasi.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab antara peserta dan para pengawas serta penyuluh koperasi dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo, membahas perihal rencana pembentukan badan hukum koperasi pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.

Kanim Gorontalo
Kanim Gorontalo

(Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Gorontalo)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun