Mohon tunggu...
KANIM GORONTALO
KANIM GORONTALO Mohon Tunggu... Administrasi - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun Resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo Hadir dalam Rapat TIMPORA Tingkat Provinsi Gorontalo

14 September 2022   12:48 Diperbarui: 14 September 2022   12:54 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rabu (14/09) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit, hadir untuk mengikuti kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo di Hotel Grand Q Gorontalo.

Rapat dihadiri oleh instansi-instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing Provinsi Gorontalo, seperti Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Badan Intelijen Strategis TNI, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo,  Korem 133 Nani Wartabone Gorontalo, Kantor Bea Cukai Gorontalo serta Intelijen dan Keamanan Polda Gorontalo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Burhazir Zamda, serta pejabat Keimigrasian di lingkungan Kantor Wilayah dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan penyelenggaraan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Gorontalo, James S.J. Sembel, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Heni Susila Wardoyo sekaligus membuka acara.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Gorontalo menyampaikan bahwa kegiatan rapat Tim Pora yang diselenggarakan ini, dengan mengangkat tema Penguatan Pengawasan Orang Asing di Masa Pandemi menuju ke Masa Endemi Covid-19 Tahun Anggaran 2022, dilaksanakan untuk menyikapi hal-hal aktual yang terkait dengan pengawasan orang asing di Provinsi Gorontalo.

Beliau menyampaikan bahwa tujuan utama pembentukan Tim Pora adalah untuk menciptakan sinergitas dalam pelaksanaan kebijakan Pengawasan Orang Asing di tingkat Provinsi Gorontalo.

Setelah itu, rapat diisi dengan penyampaian dari Kepala Divisi Keimigrasian, Andry Indrady, terkait Sinergitas Timpora dan penyampaian dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit, membahas mengenai pengawasan orang asing di Provinsi Gorontalo.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antar anggota Tim Pora tingkat Provinsi Gorontalo, membahas isu-isu aktual berkaitan dengan keberadaan orang asing di Provinsi Gorontalo.

Dokpri
Dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun